Laporan: Hendrianto.
RIAUIN.COM— Konflik internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, dilaporkan makin meruncing pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnaen baru-baru ini.
Rivalitas jabatan yang awalnya membelah para pejabat eselon II menjadi dua kubu, kini dikabarkan pecah menjadi tiga kubu.
Informasi yang dihimpun dari lingkaran dalam pemerintahan menyebutkan, perpecahan baru ini terjadi akibat hilangnya figur sentral pasca-penangkapan oleh lembaga antirasuah.
Kubu yang sebelumnya loyal pada Sekda Zulkarnaen kini terbelah menjadi dua faksi baru, sementara kubu lama yang berafiliasi dengan Fahdiansyah—calon sekda yang gagal dalam seleksi setahun lalu—tetap bertahan.
Ketegangan antar-faksi di level pejabat tinggi ini sebenarnya telah terendus sejak tahun 2025 lalu pasca-pelantikan Zulkarnaen sebagai Sekda Kuansing.
Namun, kepemimpinan saat itu dinilai abai terhadap riak-riak politik birokrasi yang bergulir di bawah permukaan, hingga akhirnya berujung pada dugaan kasus jual beli jabatan yang ditangani KPK.
Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suluh Kuansing, Nerdi Wantomes SH, menilai situasi ini sebagai alarm bahaya bagi keberlangsungan pelayanan publik di wilayah tersebut.
Ia memperingatkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing, Mukhlisin, untuk segera mengambil langkah taktis guna meredam konflik laten ini.
"Jika Plt Bupati tidak peka dengan kondisi di lingkungan birokrat saat ini, bahaya besar akan mengintai lingkaran kekuasaan. Birokrasi bisa lumpuh karena para pejabatnya sibuk saling curiga dan menyelamatkan diri sendiri, bukan melayani rakyat," ujar Nerdi, Selasa (7/7/2026).
Secara analisis organisasi pemerintahan, fenomena faksionalisme akut pasca-OTT berpotensi menciptakan sabotase kebijakan secara pasif. Pejabat lintas instansi diprediksi akan enggan berkoordinasi karena adanya asimetri kepercayaan.
LSM Suluh Kuansing mendesak Plt Bupati Mukhlisin untuk segera melakukan konsolidasi total dan menegakkan prinsip meritokrasi murni dalam menata ulang kabinetnya.
Intervensi dan pengawasan ketat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) juga dianggap mendesak untuk memastikan netralitas ASN di Kuansing kembali pulih.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Kuansing belum memberikan pernyataan resmi terkait dinamika internal pasca-penunjukan Plt Bupati. (***)