RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau langsung mengambil langkah taktis demi mencegah kelumpuhan birokrasi di Kabupaten Kuantan Singingi. Langkah ini diambil menyusul penahanan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Zulkarnaen oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan suap jual-beli jabatan.
Untuk menjaga stabilitas pelayanan publik di wilayah tersebut, Wakil Bupati Kuantan Singingi Mukhlisin resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Bupati. Keputusan ini diambil agar fungsi pelayanan masyarakat tidak terganggu oleh proses hukum yang sedang berjalan.
"Sudah, Pak Mukhlisin jadi Plt Bupati," kata Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto saat dikonfirmasi pada Rabu (1/7/2026) malam.
SF Hariyanto mengungkapkan bahwa dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Mukhlisin pascapenunjukan tersebut. Ia menginstruksikan agar seluruh jajaran aparatur sipil negara di Kuantan Singingi tetap bekerja secara optimal dan profesional.
"Tadi saya sudah menghubungi Wakil Bupati Kuansing. Saya pesan agar tetap menjaga roda pemerintahan berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti," ujar SF Hariyanto.
Selain memastikan fungsi pelayanan dasar warga tetap aman, Pemerintah Provinsi Riau juga memberikan atensi khusus pada agenda-agenda daerah yang sudah terjadwal. Salah satunya adalah persiapan penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-44 Tingkat Provinsi Riau yang sedianya dihelat di Kuantan Singingi sebagai tuan rumah. SF Hariyanto menegaskan agenda keagamaan tersebut harus tetap berjalan sesuai rencana semula.
Tantangan birokrasi di Kuantan Singingi saat ini terbilang ganda karena posisi nakhoda pengatur administrasi tertinggi, yakni sekretaris daerah, juga kosong. Menanggapi hal tersebut, Pemprov Riau mendesak pemerintah kabupaten setempat untuk segera memproses pengisian jabatan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah dalam waktu dekat.
Upaya estafet kepemimpinan yang kilat ini menjadi prioritas utama Pemprov Riau mengingat pentingnya efektivitas birokrasi di daerah. Pengisian posisi krusial ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dan psikologis bagi para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi di tengah bergulirnya penyidikan oleh lembaga antirasuah. (*)