Kanal

2.730 Bangku SMP Negeri di Pekanbaru Masih Kosong, Pemko Jamin Anak Tak Putus Sekolah

RIAUIN.COM - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Riau, mencatat sebanyak 2.730 daya tampung pada 35 sekolah menengah pertama negeri di wilayah tersebut belum terpenuhi pasca-pengumuman Seleksi Penerimaan Murid Baru, Rabu (1/7/2026). Pemerintah kota setempat membuka kesempatan bagi calon siswa yang gugur seleksi untuk mengisi kekosongan bangku sekolah tersebut guna mencegah anak putus sekolah.

Langkah ini diambil sebagai respons atas masih banyaknya daya tampung yang tersisa di puluhan sekolah negeri pasca-pengumuman jalur reguler. Pemerintah berupaya memastikan seluruh anak usia sekolah di Ibu Kota Provinsi Riau ini tetap mendapatkan akses pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Alek Kurniawan menyampaikan bahwa kebijakan ini sejalan dengan instruksi kepala daerah agar angka putus sekolah di Pekanbaru bisa ditekan seminimal mungkin.

"Kebijakan ini untuk pemenuhan kuota beberapa sekolah yang masih belum terisi sepenuhnya. Karena masih ada kuota untuk 2.730 orang di 35 SMP negeri. Dan juga sesuai dengan arahan Wali Kota Pekanbaru agar tidak ada anak yang putus sekolah," ujar Alek Kurniawan saat dikonfirmasi pada Kamis (2/7/2026).

Alek Kurniawan menambahkan, masyarakat atau orangtua murid yang ingin memanfaatkan peluang ini dapat segera mengurus proses pendaftaran secara langsung. Pengurusan administrasi dapat dilakukan dengan mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru atau menuju sekolah negeri yang dituju untuk mengambil formulir fisik.

Pemerintah juga mengingatkan warga agar waspada terhadap potensi pungutan liar atau praktik percaloan yang memanfaatkan situasi ini. Seluruh proses pendaftaran lanjutan ini dipastikan tidak dipungut biaya apa pun.

"Ini gratis. Jadi jangan sampai menjadi korban dari oknum yang menjual kuota dengan meminta imbalan," tegas Alek Kurniawan.

Sebaran 35 sekolah yang masih membuka lowongan bangku kosong tersebut meliputi SMP Negeri 2, SMP Negeri 5, SMP Negeri 7, SMP Negeri 10, SMP Negeri 11, serta SMP Negeri 12 Pekanbaru. Selain itu, peluang serupa juga tersedia di SMP Negeri 14, SMP Negeri 15, SMP Negeri 16, SMP Negeri 18, SMP Negeri 19, dan SMP Negeri 20 Pekanbaru.

Sekolah lain yang tercatat belum memenuhi kuota adalah SMP Negeri 21, SMP Negeri 22, SMP Negeri 24, SMP Negeri 25, SMP Negeri 27, SMP Negeri 28, SMP Negeri 30, SMP Negeri 31, SMP Negeri 32, SMP Negeri 33, SMP Negeri 34, dan SMP Negeri 35 Pekanbaru.

Kondisi kurangnya keterisian murid baru ini juga melanda SMP Negeri 36, SMP Negeri 37, SMP Negeri 38, SMP Negeri 40, SMP Negeri 43, SMP Negeri 44, SMP Negeri 45, SMP Negeri 47, SMP Negeri 48, SMP Negeri 49, hingga SMP Negeri 51 Pekanbaru. (Bil)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler