RIAUIN.COM - Jaringan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural lintas provinsi kembali terdeteksi di Pelabuhan Pelindo I Dumai. Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah Riau membongkar praktik tersebut saat para korban hendak diberangkatkan menuju Malaysia dengan dalih kunjungan keluarga.
Direktur Polairud Polda Riau Kombes Pol Apri Fajar Hermanto mengungkapkan, dalam operasi ini petugas menangkap seorang pria berinisial J yang diduga kuat sebagai koordinator lapangan. Selain menangkap tersangka, polisi turut menyelamatkan empat warga asal Lampung yang akan dikirim secara ilegal ke negeri jiran.
"Kejadian ini terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di area pelabuhan internasional. Tim kemudian melakukan penyamaran dan pemantauan di lokasi," ujar Apri Fajar Hermanto, Jumat (15/5/2026).
Petugas yang bersiaga di lapangan melihat pergerakan mencurigakan pada Senin (11/5/2026) pagi sekitar pukul 09.45 WIB. Di area dermaga, tersangka J terlihat membagikan paspor kepada empat orang calon pekerja sebelum mereka menaiki kapal feri Indomal.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tersangka J memiliki peran strategis dalam rantai operasional di Dumai. Ia bertugas menjemput para korban di terminal bus, menyiapkan akomodasi tiket, hingga memberikan instruksi khusus agar para korban berbohong kepada petugas imigrasi.
Para calon pekerja diminta mengaku sebagai pelancong yang ingin mengunjungi kerabat di Malaysia guna mengelabui pemeriksaan dokumen di perbatasan.
Penyelidikan kepolisian kini berkembang pada keterlibatan aktor intelektual di luar wilayah Riau. Berdasarkan pengakuan tersangka J, muncul nama baru berinisial S yang diduga menjadi otak perekrutan dari wilayah Lampung.
Dalam penggeledahan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti krusial 4 buah paspor milik calon PMI, 4 tiket kapal feri Indomal rute Dumai-Malaysia, 1 unit telepon seluler milik tersangka, 108 lembar cetakan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang berisi instruksi pengiriman pekerja.
Saat ini, J beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Komando Ditpolairud Polda Riau. Polisi terus mendalami keterangan tersangka untuk mengejar keberadaan S dan memetakan jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini secara utuh.
Polda Riau kembali mengingatkan bahwa keberangkatan secara nonprosedural sangat membahayakan keselamatan warga negara. Tanpa perlindungan hukum yang sah, para pekerja migran ini sangat rentan menjadi korban eksploitasi dan kekerasan di luar negeri. Masyarakat diminta waspada terhadap tawaran kerja instan yang tidak melalui jalur resmi pemerintah. (Bil)