Bantuan ini diserahkan langsung Kepala Dinsos Kabupaten Rokan Hulu, Drs Marjoko melalui Kabid Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial, H Nizar SE.
Para penerima alat bantuan kecacatan ini diantar langsung desa tempat warga penerita cacat berdomisili. Warga yang menerima bantuan tersebut berada di Kecamatan Rambah,Rambah Samo Kepenuhan Hulu, Kunto Darussalam, Kabun dan Tambusai Utara.
Bantuan yang diterima meliputi 5 unit kursi roda, 10 unit Hearing Head (alat bantu dengar) dan 5 unit Tongkat Penyangga.
Kepala Dinsos Kabupaten Rokan Hulu Drs Marjoko melalui Kepala Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial Nizar mengungkapkan pemberian bantuan ini, dimaksudkan untuk memudahkan para penyandang cacat dalam beraktivitas dan berinteraksi di kehidupan kesehariannya.
"Dengan bantuan ini mereka juga akan ‎merasa lebih percaya diri dan lebih di perhatikan. Serta bisa mandiri dalam melaksanakan aktivitas sehari hari di tengah tengah masyarakat," katanya kepada wartawan, Rabu (20/12/2017) sore.
Menurut H Nizar, bantuan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemkab melalui program pelayanan sosial penyandang disabilitas.
“Kami berharap bantuan ini supaya dimanfaatkan dengan sebaik mungkin untuk menjalani aktivitas,karena alat bantu kecacatan ini benar-benar dibutuhkan oleh yang bersangkutan,†jelasnya.
Dengan adanya alat bantu ini para penerima tidak berkecil hati untuk bersaing dengan orang-orang normal. “Tetap semangat menjalani aktivitas sehari-hari dan jangan pernah berkecil hati untuk meraih sukses. Teruslah bersosialisasi dengan masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya,†ujar Nizar.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat jika punya keluarga penyandang cacat yang ingin mendapatkan alat bantu dengar (Hearing Head ), kursi roda dan tongkat penyangga, Nizar mempersilahkan untuk membuat proposal dan diajukan ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Kabupaten Rokan Hulu. (yus).