Kanal

2.505 PPPK Paruh Waktu Riau Dijadwalkan Terima SK Pengangkatan Besok

RIAUIN.COM - Kabar gembira menghampiri ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Sebanyak 2.505 PPPK Paruh Waktu dijadwalkan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Rabu (24/12/2025) ini.

Penyerahan SK dipusatkan di Lapangan Helipad Gedung Daerah Provinsi Riau, Komplek Kediaman Gubernur Riau, Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru. Acara direncanakan dimulai pukul 08.00 WIB.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Indra SE menjelaskan, penyerahan SK dilakukan setelah seluruh proses administrasi tuntas, termasuk penetapan Nomor Induk PPPK oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Nomor Induk PPPK Paruh Waktu telah ditetapkan oleh BKN Regional XII Pekanbaru. Karena itu, kita tindak lanjuti dengan penyerahan SK pengangkatan," kata Indra, Selasa (23/11/2025).

Indra menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian penting dari tahapan resmi pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Pemprov Riau. Ia mengimbau seluruh peserta untuk mempersiapkan diri dan mengikuti ketentuan yang ditetapkan panitia.

Berdasarkan pengumuman resmi BKD Riau, peserta wajib hadir paling lambat 60 menit sebelum acara, membawa alat tulis pribadi, dan mengenakan pakaian Korpri lengkap dengan sepatu pantofel hitam. Untuk peserta perempuan, diwajibkan mengenakan jilbab hitam polos, papan nama, dan lambang Korpri.

Selain itu, peserta juga wajib mengisi daftar hadir. Panitia dengan tegas melarang peserta membawa kendaraan pribadi ke lokasi acara demi kelancaran dan ketertiban pelaksanaan kegiatan.

Pemprov Riau melalui BKD juga meminta para PPPK Paruh Waktu untuk terus memantau perkembangan informasi resmi terkait penyerahan SK melalui situs bkd.riau.go.id, demi menghindari kesalahan informasi.

Dengan penyerahan SK ini, ribuan PPPK Paruh Waktu di Riau diharapkan dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal dalam mendukung kinerja pemerintahan daerah. (Bil)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler