Kanal

DPRD Riau Minta Pemprov Awasi Ketat Pelaksanaan UMP dan UMK

RIAUIN.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memastikan implementasi Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang baru ditetapkan berjalan efektif. Hal ini menyusul rampungnya pembahasan UMP/UMK yang kini tinggal menunggu persetujuan Gubernur Riau.

Sekretaris Komisi V DPRD Riau Robin P Hutagalung menyebut, angka kenaikan upah minimum tidak berarti tanpa adanya penegakan hukum yang ketat terhadap perusahaan.

"Pemerintah sudah menetapkan angkanya, tetapi praktik di lapangan kerap tidak sejalan," kata Robin pada Senin (22/12/2024).

Ia menyoroti maraknya kasus perusahaan yang membayar gaji karyawan jauh di bawah ketentuan upah minimum yang berlaku. Menurut Robin, banyak pekerja enggan melapor ke instansi terkait karena khawatir akan dipecat.

"Banyak pekerja memilih diam dan takut melaporkan ke dinas karena takut kehilangan pekerjaan," tegas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut.

Oleh karena itu, Robin meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk lebih proaktif dalam fungsi pengawasan. "Dinas harus turun tangan mengawasi. Setiap laporan yang masuk wajib segera ditindaklanjuti," tutupnya. (Adv)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler