Kanal

Pemulihan Tesso Nilo, Pemprov Riau Klaim Data Akurat Jadi Kunci Kebijakan Relokasi Warga

RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau memperkuat tekadnya untuk memulihkan ekosistem Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), sebuah kawasan yang ditetapkan sebagai strategis nasional. Upaya ini ditekankan tidak hanya fokus pada aspek pelestarian, tetapi juga menjamin bahwa warga yang terdampak oleh kebijakan tersebut menerima perlindungan dan perlakuan yang adil dari negara.

Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto menyatakan bahwa langkah-langkah pemulihan yang sedang berjalan bukanlah sekadar kegiatan simbolis. Menurutnya, ini adalah bukti nyata keseriusan pemerintah untuk menata ulang kawasan konservasi sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini beraktivitas di dalam area TNTN.

“Ini bukan sekadar kegiatan seremoni. Ini adalah wujud dan komitmen bersama kita untuk memulihkan kawasan strategis nasional, dan yang terpenting, memastikan masyarakat terdampak mendapatkan perhatian serta perlindungan yang adil dari negara,” ujarnya saat berada di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, pada Sabtu (20/12/2025).

SF Hariyanto menjelaskan, Tim Percepatan Pemulihan Ekosistem Taman Nasional Tesso Nilo (TP2E TNTN) telah melaksanakan tugas krusial berupa pendataan kartu keluarga, verifikasi, dan validasi data masyarakat. Proses pendataan ini juga mencakup kelompok-kelompok tani, dan dilakukan secara terbuka dan berprinsip keadilan.

Ia memberikan apresiasi khusus, “Saya berterima kasih kepada tim percepatan pemulihan ekosistem Taman Nasional Tesso Nilo yang sudah bekerja melakukan pendataan, verifikasi, serta validasi terhadap masyarakat dan kelompok tani yang beraktivitas di dalam kawasan secara transparan dan berkeadilan.”

Disebutkan, akurasi data yang dikumpulkan ini menjadi landasan vital dalam merumuskan kebijakan relokasi yang adil dan didasarkan pada fakta-fakta di lapangan. Data yang sahih dianggap sebagai penentu agar setiap kebijakan yang diambil mencapai sasaran yang tepat.

Hingga pembaruan data per 18 Desember 2025, proses pendataan telah menjangkau sebanyak 3.691 kepala keluarga, dengan total luasan lahan yang tercatat mencapai 10.106 hektare. Pencapaian ini dinilai sebagai kemajuan signifikan dalam penataan kawasan TNTN.

“Berdasarkan data per 18 Desember 2025, pendataan telah menjangkau 3.691 kepala keluarga dengan luasan 10.106 hektare,” ungkap SF Hariyanto.

Ia menggarisbawahi bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam proses pendataan ini mencerminkan peningkatan kesadaran kolektif akan urgensi menjaga kawasan konservasi. Hal ini sekaligus menjadi indikasi positif bagi prospek keberhasilan program pemulihan TNTN di masa mendatang.

“Terima kasih, ini membuktikan masyarakat sudah sadar. Capaian ini merupakan fondasi penting bagi kebijakan relokasi yang adil, dan semuanya berbasis data,” tutupnya. (Adv)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler