Kanal

KPK Amankan Sekda dan Pejabat Protokol Pemprov Riau, Lembaga Antirasuah Masih Kumpulkan Bukti

RIAUIN.COM — Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi serta Kepala Bagian Protokol Sekretariat Daerah Raja Faisal pada Senin (10/11/2025).

Langkah itu dilakukan setelah penyidik KPK melaksanakan penggeledahan di lingkungan Kantor Gubernur Riau.

Dari lokasi, tim membawa tiga koper berisi berkas dan dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan perkara korupsi yang tengah diselidiki lembaga tersebut.

Penggeledahan ini disebut memiliki kaitan dengan penyidikan kasus dugaan rasuah yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.

Sebelumnya, Abdul Wahid telah resmi berstatus tersangka bersama Kepala Dinas PUPR PKPP Riau M Arief Setiawan serta tenaga ahli sekaligus orang kepercayaan Abdul Wahid, Dani M Nursalam.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Senin (3/11).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi adanya kegiatan penggeledahan tersebut.

“Benar, ada kegiatan tim di sana,” ujar Budi.

Ia menambahkan, informasi tambahan mengenai lokasi lain yang turut diperiksa akan disampaikan kemudian.

“Nanti akan disampaikan setelah ada perkembangan,” ungkapnya.

Ketika ditanya mengenai diamankannya Syahrial Abdi dan Raja Faisal, Budi belum memberikan keterangan lebih jauh.

“Jika sudah ada informasi baru, pasti kami kabarkan,” tuturnya.

Sebelumnya, proses penggeledahan berlangsung sekitar lima jam, dimulai pukul 11.00 WIB dan berakhir sekitar 16.35 WIB.

Sumber: Tribun Pekanbaru
 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler