RIAUIN.COM – Provinsi Riau dipercaya menyelenggarakan Musyawarah ke-5 Sekretariat Bersama (Sekber) Lembaga Adat Rumpun Melayu (LARM) se-Sumatera. Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 9 hingga 11 Agustus 2025.
Keputusan ini diambil dalam forum Silaturahmi Kerja Sekber LARM yang dilaksanakan tahun lalu di Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.
Ketua Panitia Musyawarah V, Datuk Jonnaidi Dasa, menyampaikan bahwa rapat panitia pelaksana telah digelar pada Rabu pagi (30/7/2025) di Balai Adat LAMR, Jalan Ponogoro, Pekanbaru. Rapat ini membahas sejumlah persiapan teknis menjelang agenda besar yang melibatkan lembaga adat Melayu dari berbagai provinsi di Sumatera.
"Musyawarah ini akan fokus pada pembahasan AD/ART, penyusunan program kerja, serta merumuskan rekomendasi bersama demi memperkuat peran strategis lembaga adat Melayu di kawasan Sumatera," ujar Datuk Jonnaidi, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum DPH LAMR Provinsi Riau.
Sekber LARM mencakup sepuluh provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, Lampung, dan Bangka Belitung.
Sesuai ketentuan yang berlaku, Ketua Lembaga Adat Melayu dari provinsi yang menjadi tuan rumah secara otomatis akan menjabat sebagai Ketua Sekber LARM selama tiga tahun masa khidmat.
Riau kali ini menggantikan Jambi yang menjadi penyelenggara Musyawarah IV pada tahun 2022. Acara pembukaan Musyawarah V direncanakan berlangsung pada malam hari, dengan menghadirkan Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin sebagai pembicara utama.
Menariknya, musyawarah ini akan digelar bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-68 Provinsi Riau dan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia. (Nab)