Kanal

DPRD Kuansing Ingatkan Inspektorat Bekerja Profesional, Pemeriksaan Kades Jangan Tebang Pilih

RIAUIN. COM– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Reky Fitro, melayangkan peringatan keras kepada Inspektorat Kuansing pada Selasa (10/6/2025).

Ia mendesak agar Inspektorat bekerja profesional dan tidak tebang pilih dalam memeriksa kepala desa (kades) di seluruh wilayah Kuansing.

Pernyataan Reky ini muncul di tengah kabar pemeriksaan Kepala Desa Sungai Bawang, Sapto Widodo, yang tak lain adalah suami dari anggota DPRD Kuansing, Desi Guswita.

Pemeriksaan Sapto Widodo, yang dibenarkan oleh Kepala Inspektorat Kuansing Andi Zulfitri, memicu spekulasi, terutama mengingat Desi Guswita belakangan kerap menyatakan dirinya merasa dikriminalisasi.

Reky Fitro menegaskan bahwa Inspektorat, sebagai mitra Komisi I DPRD, harus menjaga netralitas dan tidak bekerja atas dasar "pesanan" atau motif tertentu.

"Inspektorat itu tugasnya melakukan pemeriksaan. Bagus kalau mereka aktif, tapi harus diingat: bekerja profesional dan jangan tebang pilih. Semua kades di Kuansing harus diperiksa, supaya ada kejelasan, keadilan, dan pembenahan menyeluruh," tegas Reky.

Ia juga menyoroti tensi politik di Kuansing yang sedang memanas. Menurutnya, situasi ini menuntut Inspektorat untuk ekstra hati-hati dan transparan agar tidak menimbulkan kesan pemeriksaan yang bersifat politis atau menyasar pihak tertentu.

"Sekarang situasi politik sedang panas. Maka dari itu, Inspektorat harus hati-hati dan transparan dalam bekerja. Jangan sampai ada kesan bahwa pemeriksaan ini pesanan atau menyasar pihak tertentu karena dinamika politik," imbuhnya.
menyoroti terhadap Pemeriksaan Kades Sungai Bawang

Kuat dugaan, pemeriksaan terhadap Septo Widodo adalah buntut dari ketegangan politik yang belakangan terjadi, termasuk friksi antara Desi Guswita dengan sejumlah pihak di internal DPRD, pemerintahan, dan media.

Menanggapi hal ini, Reky Fitro kembali mengingatkan pentingnya netralitas. Ia menekankan bahwa setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti dengan prinsip keadilan dan tanpa intervensi politik.

Menurut Reky, kalau memang ada dugaan penyimpangan, silakan diperiksa. Tapi jangan sampai publik menangkap bahwa ini ada unsur balas dendam atau pesanan.

"Maka dari itu, lebih baik lakukan pemeriksaan menyeluruh untuk semua kades dan kami di Komisi I akan meminta Inspektorat menyerahkan laporan lengkap — siapa saja yang sudah diperiksa dan apa hasilnya," jelas Reky.

Reky Fitro menegaskan bahwa Komisi I DPRD akan terus mengawal kinerja Inspektorat. Meskipun memberikan ruang bagi Inspektorat untuk bekerja terlebih dahulu, ia memastikan DPRD tidak akan tinggal diam.

"Ke depan kami akan coba panggil Inspektorat untuk minta keterangan resmi. Tapi untuk sekarang, biarkanlah mereka bekerja dulu. Kita beri kesempatan mereka menyelesaikan tugasnya secara profesional. Namun kami tetap akan pantau dan evaluasi," ucap Reky.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan di tingkat desa, sementara DPRD akan terus mengawal dan mengevaluasi kinerja Inspektorat secara berkala. (hen
 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler