RIAUIN COM– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengambil tindakan tegas dengan menerbitkan Surat Peringatan Kedua (SP2) kepada seluruh anggota Fraksi Gerindra di DPRD Kuansing, termasuk ketuanya.
Langkah ini diambil menyusul penilaian DPC bahwa para kader di legislatif tersebut mulai tidak sejalan dengan arahan dan kebijakan partai.
Letua DPC Gerindra Kuansing, Reky Fitro, mengonfirmasi secara langsung perihal penerbitan SP2 tersebut. "Benar, pagi ini kami telah menyerahkan SP2 kepada delapan anggota Fraksi Gerindra di DPRD Kuansing," ungkap Reky kepada awak media, Kamis (1/5/2025).
Reky menjelaskan bahwa keputusan berat ini terpaksa diambil demi menjaga ketertiban, soliditas, dan kepatuhan seluruh kader terhadap garis komando partai.
"Sebagai pimpinan yang diamanahi memimpin Gerindra di Kuansing, kami merasa perlu mengambil langkah tegas ini agar seluruh kader dapat lebih tertib, patuh pada perintah partai, serta mampu diajak berkomunikasi dan bekerja sama secara efektif di masa mendatang," tegasnya.
Lebih lanjut, Reky mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Gerindra yang secara jelas mengatur bahwa fraksi di DPRD merupakan representasi partai dan wajib berkoordinasi dengan DPC dalam menentukan sikap terkait berbagai kebijakan di tingkat dewan.
"Partai kami memiliki prinsip komando yang kuat. Fraksi memiliki kewajiban untuk selalu berkoordinasi dengan DPC, baik dalam memberikan dukungan maupun menyampaikan penolakan terhadap suatu kebijakan di DPRD. Ketidakpatuhan terhadap mekanisme ini tentu akan menghambat upaya kami dalam mengoptimalkan perjuangan partai di lembaga legislatif," paparnya.
Reky mengungkapkan bahwa DPC telah berupaya melakukan pembinaan dan pendekatan secara persuasif kepada delapan kader tersebut dalam waktu yang cukup lama. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil yang diharapkan.
"Kami sudah berupaya membina dengan cara yang baik dan sabar. Namun, sebagian besar justru menunjukkan sikap yang kurang menerima terhadap keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP), terutama terkait dengan penunjukan kepengurusan DPC yang baru dan penggantian Ketua DPRD. Bahkan, komunikasi melalui grup WhatsApp seringkali tidak direspon, undangan rapat pun tidak dihadiri secara kolektif, dan pandangan fraksi di DPRD pun tidak pernah dikoordinasikan dengan DPC," bebernya.
Dalam penjelasannya, Reky juga menegaskan bahwa keputusan terkait perubahan struktur kepengurusan yang telah ditetapkan oleh DPP bersifat final dan mengikat seluruh kader partai.
"Kami di tingkat DPC hanya menjalankan amanah dari pusat. Seluruh kader, baik yang berada di struktur kepengurusan maupun di fraksi DPRD, memiliki kewajiban untuk loyal dan menerima keputusan tersebut. Inilah wujud loyalitas yang sesungguhnya terhadap partai," tandasnya.
Senada dengan Ketua DPC, Sekretaris DPC Gerindra Kuansing, Imrialis, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas yang diambil oleh pimpinannya.
"Langkah ini bukanlah keputusan yang diambil secara terburu-buru, melainkan telah melalui pertimbangan yang matang. Kami di DPC telah berulang kali membuka ruang komunikasi dengan rekan-rekan di fraksi, namun respons yang kami terima sangat minim. Padahal, AD/ART partai telah secara eksplisit mengatur bahwa fraksi harus senantiasa sejalan dengan kebijakan partai," ujar Imrialis.
Imrialis menambahkan bahwa penerbitan surat peringatan ini tidak semata-mata bertujuan untuk memberikan sanksi, melainkan sebagai upaya untuk merajut kembali persatuan dan kesolidan barisan partai dalam menghadapi berbagai agenda politik di masa depan.
"Kami sangat berharap, dengan adanya SP2 ini, rekan-rekan di fraksi dapat melakukan introspeksi diri dan kembali kepada garis perjuangan partai. Ini bukanlah persoalan menang atau kalah, melainkan bagaimana kita bersama-sama menjaga marwah Partai Gerindra di Kabupaten Kuansing agar tetap kuat dan solid," pungkas Imrialis.
Dengan diterbitkannya SP2 ini, DPC Gerindra Kuansing berharap agar seluruh kader dapat kembali selaras dengan arahan dan kebijakan partai. Langkah ini telah sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam AD/ART partai dengan tujuan agar ke depan seluruh kader dapat lebih disiplin dan patuh terhadap komando.
Semoga ini juga menjadi pengingat bagi kita semua tentang doktrin Partai Gerindra yang menjunjung tinggi prinsip komando. Ketika Ketua Umum telah mengambil keputusan, suka tidak suka, seluruh kader wajib untuk menerimanya. Dan apabila ada sanksi yang diberikan, sebagai kader sejati, kita harus dengan kesatria menerimanya," tutup Reky Fitro. (hen)