Kanal

Anggaran SPPD DPRD Kuansing 2024 Diduga Lebih dari Rp 76 Juta Per Hari, Setwan Kaget

RIAUIN.COM - Anggaran perjalanan dinas (SPPD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tahun 2024 menjadi sorotan setelah dilaporkan mencapai Rp 27.839.649.536. Jika dirata-ratakan selama setahun (366 hari), angka ini setara dengan lebih dari Rp 76 juta per hari, tepatnya sekitar Rp 76.064.616,22.

Sekretaris Dewan (Setwan) Kuansing, Napisman, menyatakan keterkejutannya atas informasi tersebut. "Itu datanya dari mana?" ujarnya kepada riauin.com, Rabu (23/04/2025). Ia menegaskan bahwa anggaran perjalanan dinas DPRD Kuansing tahun 2024 hanya berkisar Rp 15 miliar.

Sebelumnya, sebuah media daring memberitakan bahwa belanja perjalanan dinas DPRD Kuansing tahun anggaran 2024 terbagi dalam tiga pos dengan total anggaran Rp 30.005.378.000 dan realisasi sebesar Rp 27.839.649.536.

Rinciannya meliputi belanja perjalanan dinas dalam negeri sebesar Rp 13.419.824.768 (dari anggaran Rp 15.002.689.000), belanja perjalanan dinas biasa Rp 13.344.674.768 (dari anggaran Rp 14.837.239.000), dan belanja perjalanan dinas dalam kota Rp 75.150.000 (dari anggaran Rp 165.450.000). Napisman membantah data realisasi anggaran SPPD tersebut.

Polemik anggaran ini muncul di tengah belum adanya perkembangan laporan dugaan SPPD fiktif di Setwan Kuansing yang dilaporkan oleh Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) pada 4 Desember 2024 lalu ke Polda Riau.

Koordinator AMPUH, Prigus, membenarkan pelaporan tersebut dan mengaku telah dimintai keterangan oleh penyidik. Namun, hingga kini, pihaknya belum mengetahui perkembangan kasus tersebut.

"Kami pelapor maupun terlapor sudah diperiksa, tapi entah bagaimana perkembangannya, tak ada lagi berita kelanjutannya," ujar Prigus. (hen) 
 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler