Kanal

Kuansing Terjerat Utang Bunga Pinjaman Rp2,5 Miliar, Bebani APBD?

RIAUIN. COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) mengambil langkah kontroversial dengan meminjam dana sebesar Rp50 miliar dari Bank untuk menutupi kekurangan kas daerah dalam pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Lebaran lalu.

Namun, di balik upaya penyelamatan citra pemerintah di mata ASN, terungkap fakta pahit bahwa pinjaman tersebut berbunga, dan kabarnya beban bunga yang mencapai Rp2,5 miliar. 
.
Informasi mengenai pinjaman ini awalnya disampaikan oleh berbagai sumber terpercaya, termasuk pejabat Pemkab Kuansing sendiri, yang mengakui adanya defisit anggaran yang memaksa langkah tersebut diambil.

Tujuannya pinjaman tersebut memastikan ASN menerima hak mereka tepat waktu menjelang hari raya tempo hari. Namun, mengenai besaran bunga pinjaman justru menimbulkan gelombang pertanyaan dan kritik dari berbagai elemen.

"Ini sangat memprihatinkan. Uang rakyat sebesar Rp2,5 miliar harus dibayarkan hanya untuk bunga pinjaman demi menutupi ketidakbecusan pengelolaan anggaran," ujar Ketua LSM Permata Kuansing Junaidi Afandi kepada riauin, Selasa malam (8/4/2025).

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, dr. Fahdiansyah, sebelumnya telah menjelaskan bahwa pinjaman ini telah sesuai dengan peraturan yang berlaku, merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2025 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2024.

Ia juga menyebutkan bahwa dana talangan ini tidak memerlukan persetujuan DPRD. Namun, penjelasan ini justru memicu pertanyaan baru mengenai akuntabilitas dan transparansi pengambilan keputusan strategis terkait keuangan daerah.

"Meskipun tidak memerlukan persetujuan DPRD secara formal, bukankah etisnya Pemkab memberitahukan dan mendiskusikan langkah sebesar ini dengan wakil rakyat?" tanya seorang aktivis anti-korupsi di Kuansing.

Kini, fokus utama masyarakat Kuansing adalah siapa yang akan menanggung beban bunga pinjaman sebesar Rp2,5 miliar tersebut. Apakah dana ini akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang notabene adalah uang rakyat? Jika benar, maka masyarakat Kuansing secara tidak langsung harus menanggung konsekuensi dari buruknya pengelolaan keuangan daerah.

"Jika bunga pinjaman ini dibebankan ke APBD, maka ini adalah preseden buruk. Uang yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, atau kesehatan, justru harus dialokasikan untuk membayar bunga utang akibat kesalahan perencanaan," tegas Junaidi Afandi. 
.
Persoalan ini semakin pelik mengingat kondisi keuangan daerah Kuansing yang diduga memang sedang tidak stabil. Langkah meminjam uang untuk membayar gaji dan THR ASN mengindikasikan adanya masalah serius dalam manajemen kas daerah.

Bupati Kuantan Singingi, Dr. Suhardiman Amby, ketika dikonfirmasi terkait masalah ini, menegaskan bahwa tidak ada yang perlu dipermasalahkan karena pinjaman tersebut telah mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri.

"Semua sudah izin Mendagri, Tak ada yang perlu di permasalahkan. Kebijakan apapaun yang diambil pasti sudah sesuai prosedur dan aturan," kata Bupati. (hen
 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler