RIAUIN. COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya wajib kembali masuk kerja pada Selasa, 8 April 2025, pasca libur Idulfitri 1446 H.
Keputusan ini diambil berbeda dengan kebijakan pemerintah pusat yang memperbolehkan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN yang terkendala masuk kerja akibat kemacetan.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kuansing, dr H Fahdiansyah SpOg, menegaskan bahwa tidak ada kebijakan WFA yang diberlakukan di Kuansing. Menurutnya, libur yang diberikan sudah cukup panjang, yaitu 11 hari, dan imbauan untuk kembali bekerja pada 8 April 2025 telah disampaikan kepada seluruh pegawai melalui kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
"Semua wajib masuk kembali bekerja ke OPD masing-masing. Kita tidak memberlakukan WFA. Dan itu sudah disampaikan," tegas Fahdiansyah.
Pada hari pertama masuk kerja, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kuansing diwajibkan mengikuti upacara di lapangan komplek perkantoran Pemkab Kuansing. Upacara tersebut rencananya akan dihadiri langsung oleh Bupati Kuansing, Dr H Suhardiman Amby MM, dan Wakil Bupati, H Mukhlisin.
Usai upacara, Pj Sekda bersama Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) akan melakukan pengecekan disiplin dan tingkat kehadiran pegawai. Setiap kepala OPD diminta untuk menyerahkan daftar absensi PNS di OPD masing-masing kepada BKPP.
ASN yang tidak masuk kerja atau tidak hadir pada hari pertama masuk kerja tanpa alasan yang jelas akan dikenakan sanksi disiplin pegawai. Fahdiansyah mengingatkan seluruh pegawai untuk mematuhi aturan ini dan tidak menambah libur.
Wakil Bupati Kuansing, Muhklisin, juga menekankan pentingnya kedisiplinan ASN. Menurutnya, libur panjang yang telah diberikan sudah cukup bagi ASN untuk berkumpul dan berlibur bersama keluarga. Ia berharap ASN dapat kembali bekerja dengan disiplin dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Kami mengingatkan para ASN dapat kembali siap bekerja dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat," ujar Muhklisin.
Kebijakan Pemkab Kuansing ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi daerah yang tidak memiliki masalah kemacetan yang signifikan. Selain itu, pimpinan daerah seperti bupati, wakil bupati, dan sekda, hampir tidak menikmati libur karena padatnya kegiatan selama masa lebaran.
"Kami pimpinan sampai sekarang tetap sibuk dengan kegiatan-kegiatan kemasyarakatan seperti Open House hingga tradisi budaya Perahu Baganduang yang baru saja usai. Kami hampir tidak libur untuk keluarga," jelas Muhklisin.
Dengan demikian, Pemkab Kuansing menegaskan komitmennya untuk menjaga kedisiplinan ASN dan memastikan pelayanan publik kembali berjalan optimal pasca libur Idulfitri. (hen)