Kanal

Pilih Kasih Pencairan Proyek di Kuansing, Kontraktor Meradang!

RIAUIN. COM- Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tengah dilanda badai krisis keuangan menjelang Hari Raya Idulfitri. Di tengah kesulitan membayar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tunjangan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kuansing terpaksa mengajukan pinjaman ke Bank Riau Kepri.

Namun, di balik upaya menyelamatkan keuangan daerah, muncul dugaan praktik pilih kasih dalam pencairan dana proyek. Sejumlah kontraktor yang seharusnya masuk dalam daftar tunda bayar, justru menerima pencairan dana beberapa hari lalu.

Hal ini memicu kemarahan kontraktor lain yang merasa diabaikan. Beberapa perusahaan yang diduga mendapat perlakuan khusus antara lain CV Sungai Gemuruh (Rp 228.809.090), CV Rosela (Rp 308.384.000 dan Rp 925.222.109), serta CV Batang Tabalai (Rp 96.034.000 dan Rp 135.169.000).

"Kami sudah melengkapi persyaratan dan mengajukan permohonan, tetapi mengapa pekerjaan kami tidak dibayar?" ujar salah seorang kontraktor dengan nada kesal, mengungkapkan kekecewaan rekan-rekannya.

Kecurigaan pun merebak, mengarah pada dugaan adanya "orang dalam" yang bermain mata untuk mengatur pencairan dana. Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing, Masrul Hakim, membantah adanya praktik pilih kasih.

Ia menegaskan bahwa pencairan dana dilakukan berdasarkan pengajuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kelengkapan administrasi. "Kami mencairkan sesuai yang mengajukan dan memenuhi syarat administrasi. Pengajuan dilakukan oleh OPD. Kita mengajukan sesuai usulan saja, tidak ada yang dipilih," tegas Masrul Hakim.

Namun, Masrul Hakim mengakui bahwa pihaknya belum mengetahui secara pasti daftar kontraktor yang masuk tunda bayar.

"Data itu pun saya belum tahu. Kami akan proses setiap usulan sesuai ketentuan. Makanya data pembayaran itu saya tak tahu," ujarnya. Ia berjanji akan melakukan pengecekan kelengkapan administrasi keuangan setelah libur Lebaran.

Masrul menegaskan biasanya pencairan sesuai prosedur di BPKAD. "Tak ada istilah pilih-pilih, kecuali prioritas menurut perundangan-undang," tegas Masrul.

Sebelumnya, Kuansing dikabarkan mengalami defisit anggaran yang cukup besar, yang berimbas pada penundaan pembayaran proyek dan tunjangan ASN. Situasi ini tentu saja menimbulkan keresahan di kalangan kontraktor dan pegawai negeri. (hen)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler