RIAUIN.COM - Satuan Reserse kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hulu (Inhu) terus mengawasi penyebaran berita bohong (hoax), khususnya di media sosial (medsos), karena dapat mengancam pelaksanaan Pilkada serentak yang digelar 27 November 2024 mendatang.
"Kami setiap saat mengawasi peredaran berita bohong di medsos, khusus hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan Pilkada," kata Kapolres Inhu AKBP Fahrian Salet Siregar SIK melalui Kasat Reskrim AKP Arthur Joshua Toreh, Sabtu (7/9/2024).
Untuk memastikan berita bohong, lanjut Kasat Reskrim, pihaknya menyiapkan sejumlah personel yang ditugaskan khusus untuk memantau medsos selama pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Dimana, personel tersebut selalu berada di depan komputer atau laptop.
"Selain memantau peredaran berita bohong, personel juga turun mensosialisasikan kepada masyarakat," ungkapnya.
Bagi warga yang menyebabkan berita bohong, sambungnya, jelas ada sanksi yang dapat menjerat pelaku. Bahkan, penyebaran berita bohong tersebut salah satu tindak kriminal yang dapat dijerat melalui Undang-undang ITE Nomor 1 Tahun 2024.
"Dampak dari penyebaran hoax sangat besar, karena berita yang dikirim tanpa verifikasi bisa menjadi sumber ketidakpastian dan kebingungan," tegasnya.
Untuk itu, Kasat Reskrim mengimbau kepada warga agar tidak melakukan penyebaran berita bohong, apalagi selama Pilkada serentak 2024 ini. "Mari sama-sama kita jaga kondusifitas daerah ini dan jadikan Pilkada sejuk dan damai," imbauannya.(Gus)