Kanal

Dipasok Bandar di Malaysia, Pengedar Narkoba Berhasil Dibekuk Polisi

RIAUIN.COM - Pengedar Narkoba di Jalan Lobak, Kelurahan Delima, Kota Pekanbaru dibekuk Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya, Rabu (10/8/2023). Tersangka OK (32) dibekuk usai terjadi kejar-kejaran selama 15 menit dengan pihak kepolisian.

Kapolsek Tenayan Raya Kompol Bagus Harry Priyambodo menjelaskan, usai digeledah ditemukan barang bukti 7 plastik bening masing-masing berisi 50 ekstasi serta satu buah plastik bening berisikan 10 butir pil ekstasi.

"Pelaku bertingkah laku mencurigakan dan lalu melarikan diri pada saat akan didekati petugas. Setelah lebih kurang 15 menit kejar-kejaran selanjutnya pelaku berhasil diamankan," kata Bagus, Sabtu (12/8/2023).

Dari penggeledahan, total ekstasi keseluruhan yang disita sebanyak 360 butir dan 10 paket diduga narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik bening ukuran sedang.

"Keterangan OK, diketahui bahwa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi tersebut diperolehnya langsung dari seseorang yang ada di Malaysia inisial AZ (DPO)," tuturnya.

Saat ini tersangka ditahan di ruang tahanan Polsek Tenayan Raya dan dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009  tentang narkotika.

"Dari pengakuannya tersangka berperan sebagai pelaku dan pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi," pungkasnya.-dnr
 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler