Kanal

Pemotor Caci Maki Polantas di Inhu Akhirnya Ciut dan Minta Maaf ke Polisi

RIAUIN.COM - Pemotor yang caci maki petugas polisi di Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akhirnya meminta maaf kepada petugas.

Pemotor bernama Taufik (68) ini belakangan diketahui merupakan pensiunan TNI, warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik.

Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Rocky Junasmi dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan, usai kejadian tersebut, sekira pada Pukul 11.30 WIB yang bersangkutan dijemput oleh Kanit Propam Polsek Lirik dan Anggota Unit IK Polsek Lirik di rumahnya dan dibawa ke Polsek Lirik untuk klarifikasi.

"Sesampainya di Polsek yang bersangkutan mengakui bersalah dan meminta maaf kepada petugas yang saat itu berada di lokasi dan kepada Institusi Polri," kata Rocky kepada Riauin.com, Rabu (7/6/2023).

Dijelaskan Rocky, pada kesempatan itu Kapolsek Lirik Iptu Endang Kusma Jaya berharap kedepannya agar saling menghargai.

"Kepada yang bersangkutan agar kedepan kita sama-sama menghargai dan jika ada anggota yang bersalah di lapangan tegur atau sampai langsung ke Pimpinan," pungkasnya.

Sebelumnya, peristiwa pemotor caci maki polisi itu terjadi di Jalan Lintas Timur, tepatnya di Simpang Empat Japura, Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik, Selasa (6/6/2023) sekira pukul 07.28 WIB.

"Saat itu petugas menemukan pemotor yang tidak menggunakan helm. Ketika ditegur atau diingatkan pengendara tidak terima dan mengucapkan kata-kata kotor kepada personil yang sedang bertugas mengatur lalu lintas," terang Rocky.

Menurut Rocky, pagi itu personel yang bertugas adalah Bripka Donni Malindo. Ketika kejadian, selain polisi, masyarakat setempat juga sudah mengingatkan Taufiq agar tidak berkata kotor dan menggunakan helm.

Namun, yang bersangkutan tidak mengindahkan teguran dan saran dari petugas serta warga. Dia malah terus berkata-kata tidak sopan kepada polisi hingga akhirnya berlalu dari lokasi.-dnr

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler