Kanal

Kiloan Sabu dan Ekstasi Dimusnahkan, Petugas Lapas di Rumbai Terlibat

RIAUIN.COM - Polda Riau memusnahkan barang bukti 13,26 kilogram sabu dan 269 butir pil ekstasi di halaman belakang Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru Selasa, (23/5/2023).

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Kasihan Rahmadi mengatakan, barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan beberapa hari terakhir dari pengendali jaringan internasional. Seluruh barang bukti itu dimusnahkan dengan cara dicelupkan ke dalam air mendidih dan dicampur cairan pembersih.

"Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal memberikan instruksi untuk terus melakukan penindakan hukum tegas bagi para pengendali narkoba," ujar K Rahmadi.

Narkoba yang dimusnahkan itu sebagian dikendalikan oleh oknum petugas Lapas Rumbai. Oknum itu mengendalikan 7 kilogram sabu bersama seorang napi di Lapas itu.

"Oknum petugas Lapas inisial IS terlibat dalam peredaran narkoba bersama napi inisial C. IS merupakan pengendali jaringan Internasional," terang Wakapolda.

Lebih lanjut, Brigjen Rahmadi menyebut pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait keterlibatan oknum petugas Lapas serta kurir yang menjemput barang haram itu di wilayah Dumai.-dnr
 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler