Kanal

Pengedar Diciduk, Ratusan Butir Ekstasi Dimusnahkan BNNP Riau

RIAUIN.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau memusnahkan 785 butir ekstasi dari total 803 butir tangkapan di Cargo Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Selasa (23/5/2023).

Pemusnahan ekstasi dilakukan dengan cara diblender diberi air dan cairan karbol. Sisa ekstasi yang tak dimusnahkan disiapkan untuk pembuktian di persidangan.

Pemusnahan dilaksanakan di Kantor BNN Riau Jalan Pepaya Pekanbaru dipimpin langsung oleh Kepala BNN Riau Brigjen Robinson Siregar dan dihadiri sejumlah aparat penegak hukum lainnya dan mitra kerjasama BNN Provinsi Riau.

"Ekstasi tersebut disita dari tersangka Febri Purnama. Barang bukti ekstasi dikirim dari Pekanbaru via cargo bandara SSK II Pekanbaru akan dikirim ke Jakarta," kata Kabid Pengawasan BNNP Riau, Berliando.

Kepada tersangka, diterapkan pasal yang 112 dan 114 ancaman minimal 5 tahun penjara.(dnr/tim)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler