Kanal

Kabur ke Pekanbaru, Pelaku Pembunuhan Sadis di Inhu Diringkus

RIAUIN.COM - Pelaku pembunuhan majikan di Simpang Pipa Gas, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akhirnya ditangkap.

Tersangka MI (27), melakukan pembunuhan pada Sabtu (15/4/2023) lalu sekitar pukul 17.00 WIB dan berhasil diciduk Tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu.

Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Agung Rama Setiawan mengungkapkan, MI diringkus saat berada di sebuah rumah kontrakan yang berada di perumahan Witayu Jalan Palas Pekanbaru, Jumat (28/4/2023) sekitar pukul 04.00 WIB dini hari.

Dikatakan Kasat, awal mula kejadian, Rabu (15/4/2023) sekitar pukul 17.00 WIB, antara pelaku, dengan korban SY (62) warga Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida. Mereka terlibat cekcok dan adu mulut di sebuah rumah warga di Simpang Pipa Gas, Gang Istiqomah, Kelurahan Pangkalan Kasai.

"Beberapa saat setelah adu mulut itu, pelaku merupakan pekerja harian lepas rehab rumah yang dikerjakan oleh korban mengambil balok atau broti 5 X 7 dengan panjang sekitar 1 meter. Kemudian, secara diam-diam dari belakang menghantam bagian kepala korban. Korban langsung tersungkur dengan posisi tertelungkup," kata Agung, Selasa (2/5/2023).

Tidak sampai disitu saja, kata Agung, korban kembali mengayunkan broti itu ke bagain punggung dan pinggang korban. Akibatnya, korban pingsan, kepala, mulut serta telinga mengeluarkan darah.

Selanjutnya, pelaku mengambil kunci kontak sepeda motor korban dan kabur dari lokasi (TKP). Didalam jok sepeda motor itu, ada dompet milik korban, handphone android, KTP, SIM serta barang lainnya.

"Warga sekitar yang sempat mendengar ribut-ribut di lokasi itu melihat korban sudah terkapar tidak bernyawa. Warga langsung melapor kejadian tersebut ke Polsek Seberida. Selang beberapa menit kemudian, personel Polsek Seberida tiba di TKP untuk mengevakuasi korban dan melakukan olah TKP," kata dia.

Usai mendapat laporan dan olah TKP, Polisi melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap keberadaan tersangka MI. Akhirnya polisi mendapat informasi tentang keberadaan pelaku.

Saat itu juga Tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu segera menuju Kota Pekanbaru. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah kontrakan, perumahan Witayu, Palas, Pekanbaru.

"Pelaku mengakui semua perbuatannya, telah membunuh korban yang merupakan majikannya. Kasus ini dilatarbelakangi oleh dendam, sebab pelaku merasa sakit hati sering dimarahi korban ketika berkerja, kemudian, ada juga upah kerja pelaku masih ada yang belum dibayarkan korban," pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MI saat ini meringkuk di Polres Inhu untuk proses lebih lanjut.-dnr/rls

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler