Kanal

Sasar Emak-emak, Spesialis Jambret di Pekanbaru Ditangkap

RIAUIN.COM - Polisi menangkap dua tersangka pelaku jambret yang telah meresahkan warga Kota Pekanbaru selama ini. Kedua pelaku ini telah beraksi sebanyak 10 kali di lima lokasi berbeda.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Dr Pria Budi didampingi Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan menjelaskan, pelaku inisial RR dan penadahnya inisial AS.

"Ada 5 LP, lokasinya pertama 
di Jalan Balam. Ini yang viral ibu-ibu terjatuh diambil handphonenya. TKP kedua di Jalan Diponegoro dekat lampu merah Kecamatan Limapuluh, TKP ketiga di Jalan Jenderal Kelurahan Labuh Baru Timur, TKP keempat di Jalan Nangka dan TKP terakhir di Jalam SM Amin," kata H Pria Budi, Kamis (30/3/2023) pagi saat ekspos di halaman belakang Mapolresta Pekanbaru.

Dijelaskan Pria Budi, tersangka RR warga Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar yang merupakan residivis kasus yang sama pada 2021 lalu. Tersangka adalah spesial jambret HP yang sasaran utamanya adalah ibu-ibu. Lalu tersangka selajutnya adalah AS yang berperan sebagai seorang penadah.

"Dari hasil pemeriksaan sudah 20 kali tersangka RR menjual (barang jarahan, red) kepada tersangka AS. AS disangkakan pasal 480 KUHP sebagai penadah," ucapnya.

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler