Kanal

Dugaan Korupsi Pembangunan Tol Cikampek II, Kejagung Sita Dokumen Penting

RIAUIN.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah meningkatkan status perkara dugaan tindak pidana korupsi design and build Jalan Tol Jakarta Cikampek II lanjut ke penyidikan.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr Ketut Sumedana menjelaskan, kasus Tol Cikampek II, penyidik menyita beberapa dokumen penting yang terkait dengan perkara dimaksud.

"Perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta Cikampek II. Tim Penyidik juga telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut," katanya, Selasa (14/3/2023).

Dijelaskan dia, proyek itu adalah pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated Ruas Cikunir hingga Karawang Barat termasuk on/ off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, dengan nilai kontrak Rp13.530.786.800.000.

"Dalam pelaksanaan pengadaannya, diduga terdapat perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan dalam mengatur pemenang lelang yang menguntungkan pihak tertentu, sehingga atas perbuatan tersebut diindikasikan merugikan keuangan negara," pungkasnya.-rls/dnr

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler