Kanal

Ribuan Botol Miras, Ganja dan Knalpot Bronk Dimusnahkan Polda Riau

RIAUIN.COM - Polda Riau melaksanakan pemusnahan barang bukti miras, ganja dan knalpot bronk dari hasil Operasi Pekat Lancang Kuning Tahun 2022.

Barang bukti yang dimusnahkan yakni sekitar 30 ribu botol miras dari berbagai merek, 73 kilogram ganja kering dan 1.086 knalpot bronk. Pemusnahan seluruh barang bukti dilaksanakan di halaman depan Mapolda Riau, Kamis (29/12/2022).

Pemusnahan miras dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat, ganja kering dengan cara dibakar di tempat khusus dan knalpot bronk dimusnahkan menggunakan mesin pemotong.

Kapolda Riau, Irjen Pol M Iqbal mengatakan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi conditioning (cipta kondisi) dengan tujuan agar perayaan Natal dan menyambut malam tahun baru menjadi kondusif.

"Kita pastikan penggunaan narkoba minimal, tidak ada pesta-pesta narkoba atau miras dalam menyambut malam pergantian tahun serta kebut-kebutan," ujar Iqbal.

Intinya, kata Iqbal, pemeliharaan Kamtibmas itu adalah suatu keniscayaan dan menutup tahun 2022 dengan aman dan damai.

"Keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terwujud dan situasi tetap kondusif," tutur Iqbal.-dnr

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler