Kanal

Jambret Turis Korea, Satu Pelaku Ditembak

RIAUIN.COM - Kurang dari 24 jam Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru menangkap dua tersangka pelaku pencurian, Rabu (14/12/2022).

Kedua tersangka yakni Rian Bogel (28) dan Heru Dwi Jayanto (26). Keduanya beraksi pada Selasa (13/12/2022) sekira pukul 19.30 WIB di Jalan Sultan Syarif Qasim, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, peristiwa berawal ketika korbannya bernama Mi Ran Park yang merupakan warga Korea itu sedang berjalan kaki sambil melihat Google Map di dekat Hotel Dafam, Pekanbaru.

"Lalu datang dua orang laki-laki tidak dikenal menggunakan sepeda motor langsung merampas handphone dan kabur meninggalkan korban," kata Andrie, Selasa (20/12/2022).

Atas kejadian itu korban membuat laporan ke Polresta Pekanbaru. Menindak lanjuti laporan korban, Tim Resmob Jembalang Sat Reskrim Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan. Tim mendapatkan informasi tersangka Rian Bogel sedang berada di kediamannya Jalan Banda Aceh Kelurahan Tangkerang Utara Kecamatan Bukit Raya.

"Kemudian Tim Resmob Jembalang segera menuju lokasi dan menangkap Rian Bogel saat sedang berada di rumahnya," kata dia.

Dari pengakuan tersangka, ia telah menjambret handphone milik korban bersama rekannya Heru Dwi Jayanto. Berbekal informasi dari Bogel, polisi menangkap Heru di depan SD Negeri 129 Kecamatan Bukit Raya.

"Saat diamankan, tersangka Heru melakukan perlawanan dan berusaha untuk melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan secara tegas terukur. Selanjutnya kedua tersangka digelandang ke Polresta Pekanbaru untuk proses penyidikan lebih lanjut," tutur Andrie.

Atas perbuatannya, keduanya disangkakan pasal 365 KUHP dengan ancaman diatas 4 tahun.-dnr

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler