Kanal

Tim URC Satpol PP Gencar Lakukan Patroli Kamtibmas dan Penegakkan Prokes

RIAUIN.COM - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) gencar melakukan giat patroli malam, Kamis (17/2/22).

Kegiatan yang dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Kasatpol PP Nomor : 23/SP-POL.PP/URC/I/2022, Tanggal 31 Januari 2022 ini bertujuan untuk menegakan Peraturan Daerah, menjaga ketertiban umum, ketentraman masyarakat serta memberikan perlindungan kepada Masyarakat, baik terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat maupun terhadap penyebaran virus Covid-19.

Meskipun wilayah Kabupaten Inhil telah memasuki level II PPKM, namun pencegahan tetap harus dilakukan, karena dikhawatirkan sewaktu-waktu akan ada perubahan level yang tidak diinginkan.

Untuk itu, Tim melaksanakan patroli ke tempat-tempat yang rawan terjadi pelanggaran ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dan penyakit masyarakat, seperti Taman kota dan tempat keramaian lainnya.

"Tidak bosan untuk mengingatkan karena kurangnya kesadaran masyarakat tentang bahaya yang mengancam dirinya sendiri. Apalagi pemuda ini ditemukan pada saat berada di tempat yg tak semestinya. Keduanya kami beri sanksi fisik, semoga saja dapat menumbuhkan efek jera," terang Perwira Pengendali Tim URC Satpol PP Inhil Deddy Kurniawan.

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler