Kanal

Kapolda Jambi Usulkan Angkutan Batubara Tak Gunakan Solar Subsidi

RIAUIN.COM - Kapolda Jambi Irjen Pol. Albertus Rachmad Wibowo mengusulkan agar angkutan batubara tidak lagi menggunakan solar subsidi, dikarenakan biaya operasional angkutan batubara tidak sesuai dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi.

Dikatakan Rachmad, setiap harinya terdapat lima ribu truk batubara beroperasi di Provinsi Jambi, dengan rata-rata setiap mobil mengisi 100 liter bahan bakar.

Jika satu liter disubsidi sekitar Rp 7 ribu, maka dalam satu tahun negara menghabiskan Rp 1,26 triliun untjl subsidi BBM solar di Provinsi Jambi.

"Kontribusi batubara terhadap Pendapatan Asli Daerah (Provinsi Jambi tidak sebanding. Dalam setahun PAD Jambi dari batubara hanya sebesar Rp 39 miliar. Jadi kita ini yang membiayai operasional Industri besar," kata Rachmad dalam rapat pembahasan tindak lanjut penyelesaian permasalahan angkutan natubara di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (4/4/2022) dikutip dari metrojambi.

Rachmad meminta para pemangku kebijakan untuk mempertimbangkan serta mengkaji ulang terkait aturan pengisian solar subsidi oleh angkutan batubara.

Selain itu, Rachmad meminta perusahaan tambang untuk menyediakan solar serta tetap memberikan upah kepada sopir angkutan batubara dengan perhitungan yang masuk akal sesuai Upah Minimum Provinsi Jambi.

"Jadi sekali lagi ini bukan untuk mempersulit truk batubara. Nanti juga akan diusulkan pengisian BBM solar non subsidi di SPBU khusus untuk truk batubara," pungkasnya. (*)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler