Kanal

Buang Sabu dan Pukul Polisi Sebelum Kabur, 1 Warga Kebun-Rohul Ditangkap

RIAUIN.COM - Seorang Warga Kopkar Desa Aliantan Kecamatan Kabun inisial AL ditangkap Polsek Kabun Rokan Hulu (Rohul) saat akan bertransaksi narkoba jenis sabu, Rabu (30/3/2022). Dalam penangkapan itu satu tersangka lainnya inisial SHL berhasil kabur dengan cara melompat dan sempat memukul seorang petugas kepolisian.

Kapolsek Kabun IPTU Aguswandi mengatakan, kronologi penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat yang menyampaikan ada dua orang pria warga Kopkar Desa Ali Antan akan membeli sabu di Desa Puo Raya Kecamatan Tandun.

"Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Kabun memerintahkan Unit Reskrim dan Intel Polsek Kabun melakukan penyelidikan dan segera menuju simpang Desa Bencah Kesuma, Kecamatan Kabun," kata Aguswandi.

Di lokasi, petugas melihat dua pria  mencurigakan mengendarai sepeda motor memasuki Jalan Poros KUD Desa Bencah Kesuma, persis dengan ciri-ciri yang diinformasikan.

"Ketika itu, polisi langsung mengikuti kedua pria itu, setelah 500 meter, polisi menghentikan sepeda motor Honda Revo BM 3656 UX tersebut. Saat dihentikan, petugas melihat pria yang dibonceng membuang bungkusan plastik warna putih bening tidak jauh dari lokasinya," jelasnya.

Setelah polisi memerintahkan untuk mengambil kembali bungkusan yang dibuang tersebut. Setelah diambil, kedua pria tersebut mengakuai yang dibuangnya itu berisikan narkotika jenis sabu.

"Kedua pria itu langsung digelandang ke Mapolsek Kebun untuk diamankan. Pada saat petugas Polsek Kabun membawa pelaku ke kantor polisi, salah satu dari pelaku inisial SHL melarikan diri dengan cara melompat  dari motor. Kemudian, SHL melakukan pemukulan ke arah mata salah seorang personil Polsek Kabun," paparnya.

Terpisah, Paur Humas Polres Rohul IPDA Mardiono P  membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, terhadap Pelaku AL beserta barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu dan 1 unit sepeda motor Honda Revo X Warna Hitam Nopol BM 3656 UX diamankan di Mapolsek Kabun guna proses lebih lanjut.-yus

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler