Kanal

Sikat Motor di Halaman Sekolah, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap di Tenayan Raya

RIAUIN.COM - Dua orang ditangkap Unit Reskrim Polsek Senapelan karena melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terletak di Jalan Sutomo Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru pada 10 Oktober 2021 lalu.

Pelaku yang diamankan yakni SF (45) dan RF (21). Kedua pelaku ditangkap saat berada di Jalan Swadaya Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, Jum'at (25/3/2022).

Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo didampingi Kanit Reskrim AKP Abdul Halim mengatakan, pencurian itu dilakukan di halam sekolah SMPN 4 Pekanbaru dan aksi pelaku terekam CCTV.

"Kejadian terjadi di SMPN 4 Pekanbaru pada (10/12/2021) lalu sekira Pukul 15.30 WIB, saat itu pelaku SF bersama temannya RF melakukan pencurian motor dengan masuk kehalaman sekolah tersebut," ujar Arry, Senin (28/3/2022).

Dijelaskan Arry, kedua pelaku ditangkap berawal dari laporan masyarakat yang melihat pelaku saat itu sedang berada di Tenayan Raya.

"Kami menerima informasi dari masyarakat, pelaku sedang berada di Jalan Swadaya Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru. Berdasarkan informasi tersebut kami langsung lakukan peninjauan dan berhasil mengamankan kedua tersangka," kata Arry.

Dari kedua pelaku, Tim Opsnal Jembalang Polsek Senapelan berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan sebagai sarana kejahatan dan 1 buah Flasdisk berisikan rekaman CCTV tempat kejadian.

"Dari hasil pengembangan yang kami lakukan, kedua tersangka baru sekali melakukan aksinya tersebut dan motor hasil curian tersebut di akui telah di jual kepada orang yang tidak dikenal sebesar Rp1,6 juta. Saat ini terhadap motor korban sedang dalam proses pencarian," ungkapnya.

Atas perbuatan tersebut, kedua pelaku terancam pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.-dnr/rls

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler