Kanal

Diduga Cabuli Anak Tiri Saat Tidur, Pria di Rambah Hilir Rohul Ditangkap

RIAUIN.COM - Seorang gadis belia inisial ZNH (21) warga Dusun Sanjaya Desa Sejati Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) nyaris digarap ayah tirinya. 

Saat itu DS yang merupakan ayah tiri korban secara diam-diam masuk ke kamar ZNH dan melakukan percobaan pencabulan pada Rabu, (23/3/2022) sekitar pukul 02.00 dini hari WIB.

Paur Humas  Polres Rohul Aipda Mardiono Pasda SH ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, personil Polsek Rambah Hilir telah mengamankan seseorang pria yang merupakan ayah tiri korban atas dugaan percobaan pemerkosaan.

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti 1 helai rok plisket warna hijau, 1 potong baju kaus lengan pendek warna hitam, 1 lembar jaket hoody warna abu tua, 1 pasang sendal karet warna hijau, 1 boneka stitch warna biru dan 3 keping papan warna cokelat diamankan di Mapolsek Rambah Hilir.

Menurut informasi pihak kepolisian, kejadian berawal pada Rabu, (23/03/2022) malam. Korban ZNH dan adiknya RI masuk kedalam kamar untuk tidur sebagaimana biasa.

"Kemudian sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, korban terbangun dan kaget, setelah melihat ayah tirinya DS mendekatinya secara diam-diam dengan posisi memeluk korban sedang tidur," kata Mardiono.

Dikatakannya, pada saat itu korban melihat ayah tirinya sedang mengambil boneka besar yang ada di pelukan korban. Selanjutnya korban menahan badan ayah tirinya itu bersama adik korban RI yang terbangun. RI langsung membantu kakaknya mendorong dengan tangan dan kakinya sehingga ayah tirinya tergeser mundur dan langsung berteriak minta tolong.

"Setelah berulang kali minta tolong, kemudian ayah tirinya langsung melarikan diri lewat pintu belakang yang sudah dibukanya sebelum masuk ke kamar korban," sebutnya.

Mendengar suara minta tolong, tetangga korban yakni Muslim dan RA langsung keluar dari rumah melakukan pengejaran terhadap pelaku. Karena pelaku melarikan diri pakai sepeda motor, sehingga tidak berhasil ditemukan.

Kemudian, korban menelpon abangnya, RI  dan ibunya YD untuk menyampaikan masalah tersebut dan meminta pertolongan.

Setelah mendapat Informasi, Ibu korban bersama abangnya datang, kemudian pada hari Kamis (24/03/2022) mereka melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambah Hilir, Polres Rohul untuk diproses hukum.

Setelah menerima laporan itu, pelaku chatingan dengan ibu Korban YD. Ia memberitahukan kalau posisinya dikontrakkan Simpang Kumu dan perlu uang untuk makan. Lalu ibu korban menjanjikan akan datang menemuinya. Saat itu juga, Ibu korban memberitahukan kepada Polisi terkait keberadaan suaminya bejatnya itu.

Berbekal informasi dari ibu korban, personil Polsek Rambah Hilir segera menuju kontrakan pelaku dan menemukan tersangka yang sudah bersiap-siap untuk melarikan diri.

Selanjutnya, pelaku yang sempat melakukan perlawanan itu, berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Rambah Hilir guna proses interogasi lebih lanjut.-yus

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler