Kanal

Ngaku Editor MNC TV dan Peras Kadiskes Riau, Oknum Wartawan Gadungan Ditahan

RIAUIN.COM - Seorang pria inisial MAA (27) ditangkap polisi karena telah mengaku-ngaku sebagai Editor Produksi di MNC TV dengan menggunakan surat palsu. Wartawan gadungan itu mendatangi Dinas Kesehatan (Dinkes) Riau dengan modus mengajak kerjasama ucapan selamat Ramadan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zainal Arifin mengatakan, ia merasa tertarika karena awalnya pria tersebut mengajak untuk bekerja sama saat bulan Ramadan mendatang tanpa pembiayaan.

“Dia bilang akan mengambil ucapan selamat Ramadan dan sebagainya, saya tanya masalah pembiayaan bagaimana, kita tidak terima pembiayaan pak katanya, jadinya saya tertarik kerja sama,” katanya, Kamis (24/3/2022) siang.

Namun di tengah perjalanan, Kadiskes Riau menaruh curiga karena pria tersebut meminta bantuan untuk pembelian handphone.

“Katanya handphone-nya hilang, dia bilang sudah dapat suntikan dana dari MNC tapi tidak cukup, tolong kekurangannya pak dibantu,” sebut Zainal Arifin.

Selanjutnya Humas Dinkes Riau, Rozita, mengkonfirmasi ke MNC, dan ternyata oknum wartawan itu bukan dari tim MNC TV seperti yang dia sampaikannya.

Pihak Dinas Kesehatan Provinsi Riau merasa dirugikan akibat ulah oknum tersebut. Selanjutnya, Dinkes Provinsi Riau membuat laporan ke kantor polisi.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan, telah terjadi upaya tindak pidana pemalsuan surat atau menggunakan surat palsu.

”Saat ini pelaku sedang kami amankan atas kasus tindak pidana pemalsuan surat dan atau menggunakan surat palsu. Berdasarkan info yang kami terima pelaku berusaha menipu Bapak Zainal Arifin selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau,” ujar Andrie, Jum'at (25)3/2022).

Diungkapkan Andrie, pelaku ini bertemu dengan Kadiskes Provinsi Riau dengan mengaku sebagai Editor Produksi di MNC TV dan menawarkan kerjasama untuk publikasi serta peliputan kegiatan dan iklan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Riau.

”Pada Selasa, (22/03/2022) pelaku datang ke kantor Dinkes Provinsi Riau dengan menggunakan ID Card palsu dan berjumpa dengan Bapak Zainal Arifin, saat itu pelaku menawarkan kerjasama untuk publikasi serta peliputan kegiatan dan iklan yang dilaksanakan oleh Dinkes Provinsi Riau dan pelaku diminta untuk menyiapkan surat permohonan kerjasamanya,” ungkapnya.

Selanjutnya, Pada Kamis, (24/03/2022), pelaku datang kembali ke kantor tersebut untuk menjumpai Kadiskes, saat itu pelaku menyampaikan bahwa rencana pelaku akan membuat video iklan mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa. Saat itu wartawan gadungan tersebut mengaku HP miliknya hilang dan meminta uang kepada Kadiskes Provinsi Riau senilai Rp600 ribu.

“Bapak Zainal Arifin meminta Pelaku untuk menjumpai Humas Dinkes Ibu Rozita di kantor Dinkes Provinsi Riau, kemudian Bapak Zainal Arifin menghubungi pelapor AA yang merupakan Biro TV Swasta Pekanbaru untuk datang ke kantor dan menanyakan kapadanya identitas dan menggeledah seluruh tas pelaku serta pelapor mengecek ke TV Swasta di Jakarta dan ternyata tersangka bukan karyawan TV Swasta di Jakarta,” katanya.

Atas perbuatannya tersebut kini pelaku terancam Pasal 263 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun.-dnr

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler