Kanal

Curi Motor di Halaman Sekolah, Pria Ini Dibekuk Polsek Tampan

RIAUIN.COM - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ditangkap Tim Opsnal Polsek Tampan saat sedang berada di disebuah bengkel ban yang terletak di Jalan Inpres Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Selasa (22/3/2022).

Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama mengatakan, penangkapan pelaku IW (52) berdasarkan Informasi dari Polsek Bukit Raya. Dalam laporan itu, telah terjadi pencurian sepeda motor yang sedang terparkir di halaman Sekolah SD Negeri 42 di Jalan Adi Sucipto, Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai.

Berdasarkan informasi itu, Tim Opsnal Polsek Tampan melakukan penyelidikan dan  memperoleh informasi tentang keberadaan pelaku yang saat itu berada di sebuah bengkel.

"Setelah ditelusuri, ternyata benar pelaku sedang berada di bengkel tersebut. Polisi yang tidak mau kehilangan buruannya langsung menangkap IW. Saat diinterogasi, IW mengaku telah menjual motor metik merek Honda Beat itu kepada seorang perempuan inisial N (DPO) dan H (DPO) seharga Rp2,2 juta," kata I Komang.

Selanjutnya, dari nyanyian IW itu, polisi bergerak cepat menuju tempat tinggal N dan H yang terletak di Rumbai. Saat tiba di lokasi, rumah tersebut dalam kondisi terkunci (kosong).

"Kami temukan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih diletakkan didepan rumah tertutup kain dan untuk proses lanjut kendaraan dibawa dan diamankan sebagai barang bukti ke Polsek Tampan," ujar Kompol I Komang.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara.-dnr

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler