Kanal

Beraksi di 2 Lokasi, 3 Pejambret ditangkap Polsek Sukajadi, 1 Masih DPO

RIAUIN.COM - Tiga orang pelaku jambret ditangkap Tim Opsnal Polsek Sukajadi di 2 TKP yang berbedada. Ketiga pelaku yang ditangkap yaitu, IP (27), ZA dan MA (31). Peristiwa jambret itu terjadi pada hari Kamis tanggal 10 Maret 2022 sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Rajawali dan Jalan Takari Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru.

Kapolsek Sukajadi AKP Rahmanuddin S Sos saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap 3 orang yang diduga pelaku jambret itu.  

"Para pelaku tersebut di tangkap atas laporan para korban. Berkat kerja sama pihak Polsek Sukajadi dan masyarakat, tidak berselang waktu lama setelah para tersangka melakukan aksinya di 2 tempat yang berbeda, para pelaku berhasil ditangkap," kata Kapolsek Sukajadi.

Dikatakan Rahmanuddin, selain 3 pelaku tersebut polisi masih memburu satu pelaku lainnya yakni RN yang telah ditetapkan sebagai DPO.

Untuk diketahui, IP dan ZA melakukan aksinya di Jalan Rajawali Kelurahan Kampung Melayu Kecamatan Sukajadi. Pelaku menjambret HP milik korban MR.  Sementara tersangka MA dan RN (DPO) beraksi di jalan Takari Kelurahan Pulau Karomah Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru. Kedua pelaku menjambret HP milik korban NWS.

Dari peristiwa jambret tersebut, korban MR mengalami kerugian Rp3 juta dan korban NWS Rp3,2 juta. Ssmentara, dari para tersangka, polisi menyita 1 HP merek Xiaomi Note 4X dan 1 HP Android merek Realme C3 serta 1 unit motor Honda Beat.

"Tersangka IP dan ZA dalam melakukan aksinya mengunakan kendaraan bermotor merek Beat BM 46XX AR sedangkan tersangka MA dan RN (DPO) hanya berjalan kaki, namun untuk mempermudah aksinya para pelaku terlebih dahulu mengamati pemilik HP dan sekelilingnya, dan setelah ada kesempatan para pelaku langsung mengambil paksa Hp para korban dan langsung berusaha melarikan diri," ujar Rahmanuddin.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga pelaku di kenakan Pasal 365 KUHPidana tentang perampasan dengan ancaman diatas empat tahun penjara.-dnr/rls

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler