Kanal

Pinjam Motor Tante Lalu Bawa Kabur, Pria Ini Diringkus Polisi

RIAUIN.COM - Seorang pria di Bekuk Tim Resmob Batman Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru karena telah membawa kabur motor yang dipinjamnya. Pelaku RI (42), ditangkap saat berada Jalan HR Soebrantas Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru,  Kamis, (10/03/2022) sekira pukul 11.30 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan, peristiwa itu terjadi di SPBU Jalan Dharma Bakti Kecamatan Payung Sekaki pada (21/2/2022) lalu. Ketika itu pelaku RI meminjam Motor korban dengan modus ingin mengantar uang ke kos adiknya. Setelah motor diberikan, pelaku pergi dan tak kunjung mengembalikan kendaraan yang dipinjamnya itu kepada pemiliknya.

"Tantenya kenal dengan pelaku, dan biasa jumpa dengan pelaku. Tantenya ditelpon oleh pelaku dan berjumpa didekat SPBU. Kemudian pelaku meminjam motor dengan alasan mau mengantarkan uang ke kosan adiknya, namun ditunggu beberapa lama pelaku tidak kunjung kembali," sebut Andrie Jum'at (11/3/2022) siang melalui pesan singkat.

Setelah ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut motor tersebut di titipkan dirumah saudaranya N yang berada didaerah Lubuk Sakat Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

Selanjutnya polisi menelusuri keberadaan N di Lubuk Sakat Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. Di lokasi, polisi berhasil menemukannya berikut barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Scopy BM 3483 JX dan dibawa ke Mapolresta Pekanbaru guna proses penyidikan lebih lanjut. 

Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan  ancaman 4 tahun penjara.-dnr/rls

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler