Kanal

Terlibat Curat, 4 Pencuri dan Penadah di Rumbai Terciduk

RIAUIN.COM - Empat orang ditangkap atas keterlibatan dalam kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Jalan Tegal Sari Ujung Kecamatan Rumbai pada Rabu, (08/02/2022) Siang.

Keempat tersangka itu diantaranya AA (39) dan HN (31) merupakan tersangka Pencurian dengan Pemberatan sementara G (45) dan AA (39) merupakan penadah barang.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol. Andrie Setiawan membenarkan kejadian penangkapan tersebut.

"Kami telah berhasil mengamankan tersangka keterlibatan Curat di wilayah hukum Polresta Pekanbaru. Ada dua tersangka yang merupakan pelaku Curat tersebut sementara dua tersangka lainnya merupakan penadah barang tersebut," ucap Kasat Reskrim.

"Setelah kami lakukan pengembangan ternyata tersangka inisial AA (39) dan HN (31) mengakui telah melakukan aksinya di 11 (Sebelas) TKP dan menjual kepada rekannya G (45) dan AA (39)," sambungnya.

Dari keempat tersangka tersebut berhasil di amankan barang bukti berupa
1 unit sepeda motor merek Yamaha RX King warna putih, 1 satu buah kotak handphone merk samsung type GT-E1272, 1 satu unit handphone merk samsung lipat, 1 satu helm warna hitam merk GM evolution, dan satu unit 1 satu unit laptop merk Toshiba Satellite R135-54656 warna hitam.

Atas kejadian tersebut korban dengan inisial  NY (26) alami kerugian sebesar Rp8.500.000. Saat ini tersangka AA (39) dan HN (31) diancam dengan pasal 363 KUHPidana, terhadap tersangka G (45) dan AA (39) diancam pasal 480 KUHPidana.rls/dnr

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler