Kanal

Selain Dugaan Pencabulan, Ada Kasus Lain Jerat Anak Anggota DPRD Pekanbaru

RIAUIN.COM - Anak Anggota DPRD Pekanbaru ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) yang dititipkan ke Rutan Polresta Pekanbaru. AR (21) ditahan setelah mengikuti serangkaian pemeriksaan di Ruang Tahap II Tindak Pidana Umum Kejari Pekanbaru, Jum'at (4/2/2022) sekira pukul 11.00 WIB.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru melalui Kasi Pidana Umum (Pidum), Zulham Pardamean Pane SH mengatakan, penahan tersangka AR terkait kasus lain yang diketahui saat kasus dugaan pencabulan sedang berjalan.

"Hari ini kita melaksanakan tahap 2 yang diserahkan tanggungjawabnya, tersangka dan barang bukti ke Kejari Pekanbaru. Untuk perkara ini, kami sebagai penuntut umum disini, tersangka ditahan dalam perkara lain," ujar Zulham Pardamean Pane SH, Kasi Pidum Kejari Pekanbaru, Jum'at (4/2/2022) siang.

Menurut Zulham, pengungkapan kasus lain yang dimaksud penyidik dilakukan AR saat kasus dugaan pencabulan berjalan.

"Dipertengahan waktu, dia itu ada kasus yang lainnya. Jadi dia ditahan dalam perkara lain yakni pencurian yang masih SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) dan permintaan perpanjangan penyidik," jelas Zulham.

"Pengungkapannya setelah kasus cabul, jadi saat kasus cabul berjalan di pertengahan, berjalannya waktu, muncullah perkara pencurian ini. Setelah tahap dua kita rampungkan dulu, baru kita limpahkan," tutupnya.

Untuk diketahui, tersangka AR saat keluar ruangan langsung dibawa petugas kepolisian dengan menggunakan sebuah mobil Daihatsu warna silver yang sudah dipersiapkan dan terparkir di halaman Kejari Pekanbaru.

Saat ditanya awak media, AR yang menggunakan baju kaos biru dan bercelana pendek itu tidak mau menjawab pertanyaan wartawan. AR bungkam sambil digiring petugas dengan tangan diborgol.

"No comment, tanya pengacara saya aja," ujarnya sambil tertunduk.-dnr

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler