Kanal

Sering Transaksi Sabu Dipinggir Jalan, Pria di Ujungbatu Rohul Tertangkap

RIAUIN.COM - Seorang pria warga Suka Maju, Ujungbatu, Rokan Hulu (Rohul) inisial AS (29) ditangkap polisi karena memiliki dan mengedarkan narkotika jenis sabu di pinggir jalan Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu, Minggu (23/01/2022. 

Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu dipimpin AKP Masjang Effendi, mengatakan bahwa penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat pada Selasa, 18 Januari 2022 lalu yang resah karena sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di pinggir jalan tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, pada Jum’at,  21 Januari 2022 pukul 16.00 WIB polisi akhirnya menangkap tersangka AS di sebuah warung yang berada di Dusun Suka Damai Desa Pematang Tebih.

Kapolres Rohul melalui Paur Humas AIPDA Mardiono SH membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 4 paket sabu dengan berat kotor 0,4 gram, satu bungkus rokok surya, dan satu unit handphone merek Nokia warna hitam.

"Dari hasil Introgasi kepada pelaku AS menerangkan narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari T yang beralamat Tepi Air Ujung Batu", ujar Mardiono.

Setelah dilakukan pencarian, ternyata tersangka T sudah lebih dulu kabur dan tidak ditemukan.

"Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut," tutupnya.-yus

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler