RIAUIN.COM - Pengedar narkoba jenis sabu kembali dibekuk jajaran Polres Bengkalis, Riau. Kali ini pelakunya kembali dilakoni oknum wartawan yang bertugas di Negeri Junjungan itu.
Pelaku M alias U (37) saat ini sudah ditahan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses hukum.
M ternyata sudah menjadi target operasi aparat karena diduga sering terjadi transaksi narkoba di rumahnya. Kali ini M mengalami nasib apes, sebab polisi menggerebek rumahnya yang terdapat di Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis, Senin (17/1/2021). Alhasil M ditangkap di rumahnya, dan digelandang ke kantor polisi.
Dari penangkapan tim menemukan 2 paket sabu dengan berat 9,25 gram narkotika jenis sabu, 4 unit handphone. Selain itu juga diamankan 3 bungkus berisikan plastik bening pemungkus sabu, dan uang tunai sebesar Rp650 ribu.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wjamiko SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Tony Armando lewat konferensi pers, Rabu (19/01/2022).
Dielaskan kronologi penangkapan tersangka pada Senin (17/1/2022) sekira pukul 17.00 WIB. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di rumah tersangka.
Mendapat informasi tersebut tim Opsnal Polres Bengkalis langsung bergerak cepat turun ke lapangan. Setelah memperoleh informasi yang akurat tim membekuk M di rumahnya.
Pada saat dilakukan penggeledahan tim menemukan 1 paket narkotika jenis sabu dalam kamar kosong yang diletak di bawah karpet. Sedangkan 1 paket lagi didapatkan dalam gudang di dalam piala.
Kemudian, jelas Iptu Tony, pihaknya melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu. Tersangka mengakui sabu yang di milikinya diperoleh dari EL yang sudah lebih dahulu ditangkap.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," terang Iptu Tony. - mika