RIAUIN.COM - Polisi berhasil mengamankan empat orang pelaku pencurian siku tower sutet di Muara Fajar, Rumbai Pekanbaru. Tidak tanggung-tanggung, para pelaku mencuri besi siku pada tiga lokasi tower milik PLN itu.
Ketiga lokasi tersebut adalah tower 62 yang berada di pintu masuk tol Muara Fajar, tower 64 Muara Fajar dan tower 68 di Kelurahan Muara Fajar, Rumbai. Keempat orang tersangka yang diamankan adalah A, AA, MA dan SB.
"Ini kemaren yang sempat viral yang diindikasikan tower akan rubuh, setelah kita cek tidak separah itu, namun tim gabungan yang kita bentuk yakni Resmob Jembalang Kota Pekanbaru dan Unit Polsek Rumbai berhasil mengamankan keempat pelaku dibeberapa tempat," ujar Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan, Senin (13/12/2021).
Selain itu, Polresta Pekanbaru dan jajarannya juga menangkap 29 orang tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan dalam keterangan persnya mengatakan, seluruh pelaku yang diamankan merupakan pengembangan dari penangkapan yang dilakukan Polresta Pekanbaru dan jajarannya sejak dua bulan terakhir.
"Dari dua bulan terakhir, kami sampaikan untuk Polresta Pekanbaru dan jajarannya berhasil mengungkap tindak pidana C3 sebanyak lima belas kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 33 orang dari 45 TKP," ujar Juper.
Juper merinci bahwa Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus penjambretan yang belakangan marak terjadi dengan sasaran utama adalah perempuan yang mengendarai motor. Dalam kasus ini polisi mengamankan 4 orang pelaku.
"Kami berhasil mengamankan pelaku dengan inisial MHS alias S, kemudian tersangka AG alias G dan tersangka JH alias J kemudian satu orang lagi tersangka MA alias A, ini mereka spesialis mengambil emas yang digunakan korban," terang Juper.
Juper menjelaskan, dari keterangan tersangka, mereka telah melakukan aksinya sebanyak 6 kali di Pekanbaru.
Selanjutnya kata Juper, jajaran Polsek Tenayan berhasil menangkap tiga orang tersangka yakni RI, AF, RI. Dari pengakuan ketiganya, mereka telah beraksi pada 9 lokasi berbeda. Kemudian Polsek Tampan juga berhasil mengungkap kasus Curas dengan menciduk 3 orang tersangka yakni R, HA, H yang telah beraksi di dua lokasi.
"Kemudian Bukit Raya, kita berhasil melakukan penangkapan terhadap saudara BE, kemudian AS, DM, MA, AM dan ML. Mereka spesialis Curas dalam bentuk jambret dan spesialis pencurian dengan modus bongkar rumah. Hasil pengembangan kita, mereka sudah melakukan aksinya sebanyak empat kali," sambung Juper.
Lebih lanjut Juper menyebut, Polsek Rumbai Pesisir berhasil menangkap dua pelaku Curat yakni EW dan AT yang melakukan pencurian di komplek PT Chevron. Lalu, Polsek Sukajadi juga berhasil menangkap empat orang pelaku yakni J, M alias A, M alias I dan MS alias Y.
"Mereka spesialis pelaku Curanmor dan sudah dua kali melakukan aksinya," tutup Juper.
Saat ini, seluruh pelaku dan barang bukti yang disita polisi diamankan di Mapolresta Pekanbaru.-dn