RIAUIN.COM - Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir menangkap 3 orang pengedar narkoba di Desa Kota Bangun Kecamatan Tapung Hilir, pada Jumat, (05/11/2021).
Para tersangka yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah BG (21), DE (33) dan JU (21), ketiganya adalah warga Desa Kota Bangun Kecamatan Tapung Hilir, Kampar.
Kapolsek Tapung Hilir IPTU Aprinaldi MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan para pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa para pelaku kini telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Ketiganya akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) junto pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun," jelasnya.
Pengungkapan kasus ini berawal saat jajaran Polsek Tapung Hilir mendapat informasi tentang penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Desa Kota Bangun.
Atas informasi tersebut, Kapolsek Tapung Hilir IPTU Aprinaldi MH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Riko Rizki Masri SH bersama Tim Opsnal Polsek untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, didapat informasi tentang keberadaan target yang diketahui berada di Jalan Poros Desa Kota Bangun Kecamatan Tapung Hilir. Sekira pukul 12.00 WIB, tim berhasil mengamankan terduga pelaku inisial BG.
Saat penggeledahan terhadap BG, ditemukan barang bukti 3 paket sabu terbungkus plastik bening, yang disembunyikan dalam kotak rokok merek sampoerna dan kotak milenium ball di saku celana.
Saat diinterogasi petugas, tersangka BG mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya. Dari pengakuan BG, ia mendapatkan barang haram tersebut dari temannya DE. Tanpa membuang waktu, polisi berhasil menangkap DE beserta seorang temannya JU.
Hasil Introgasi, DE mengakui bahwa sabu tersebut memang berasal darinya untuk dijualkan oleh BG, sementara temannya JU juga mengaku bahwa dirinya baru saja mengkonsumsi sabu bersama DE dirumahnya.
Dari tangan para pelaku, polisi temukan barang bukti 3 paket sabu seberat 1,30 gram, 2 unit timbangan elektrik, sejumlah peralatan penggunaan sabu serta 3 unit hanphone. -dn