Kanal

Main Song di Warung, 5 King Gambler di Tapung Kampar Dicokok

RIAUIN.COM - Polisi menagkap 5 orang yang sedang asyik main song disebuah warung di Dusun II Kota Batak, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Jumat (05/11/2021) siang.

Para gambler yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah JP (46), JS (61), JW (35), JU (53) dan JM (40). Seluruh pelaku merupakan warga Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung.

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 5 orang pelaku judi tersebut.

"Para pelaku kini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,' jelasnya. 

Kasus judi ini terungkap berawal pada Jumat, (05/11/2021) sekira pukul 14.00 WIB, polisi mendapat informasi dari masyarakat yang mengatakan adanya sekelompok orang tengah bermain judi song, disebuah warung di Dusun II Kota Batak Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung.

Berdasar informasi tersebut, Kapolsek Tapung Kompol Sumarno perintahkan anggota Unit Reskrim Polsek Tapung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setiba dilokasi Tim menemukan 5 orang pria sedang bermain judi menggunakan kartu remi dan uang taruhan. Atas temuan itu, petugas langsung mengamankan ke-5 pelaku beserta barang bukti dan dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari meja perjudian itu, polisi mengamankan barang bukti 108 lembar kartu remi dan uang tunai sebesar Rp 459 ribu yang digunakan sebagai taruhan. -dn

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler