Kanal

Berantas Narkoba, Polda Riau Musnahkan Barang Bukti 86,5 Kg Sabu dari 6 Pelaku

RIAUIN.COM - Sebanyak 86,5 kilogram (kg) barang bukti narkoba jenis sabu dimusnahkan Polda Riau pada Kamis, (4/11/2021). Barang bukti tersebut merupakan hasil penangkapan dari 6 orang tersangka.

Barang bukti jenis sabu dimusnahkan dengan cara direndam menggunakan cairan bercampur detergen dan obat pembersih lantai setelah sebelumnya diuji sample keasliannya oleh petugas Labfor Polda Riau.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, dari pengungkapan kasus narkoba ini, polisi telah menangkap enam tersangka yang berperan sebagai kurir jaringan internasional dan bandar.

"Pemusnahan narkoba jenis sabu sebanyak 86 kg lebih ini berasal dari enam tersangka,” ujar Sunarto didampingi Diresnarkoba Kombes Victor Siagian.

Dia menjelaskan, sebanyak 81 kg sabu didapat dari pasangan bukan suami istri asal Aceh berinisial Asm (52) dan HAS (47) yang diamankan di dua lokasi berbeda di Kota Pekanbaru, Riau.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Victor Siagian mengatakan bahwa seluruh barang bukti dari tiga kasus tersebut dimusnahkan dalam rangka memenuhi amanat undang-undang, pasal-pasal serta berkas perkara yang akan dilanjutkan ke pengadilan.

Menurutnya, dari tiga kasus tersebut, ada dua yang sangat mencolok. Pertama, penangkapan yang dilakukan Subdit I Ditresnarkoba Narkoba Polda Riau dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 80,13 kg terhadap 2 orang tersangka yakni seorang pria asal Aceh berinisial AS (52) dan seorang wanita inisial HAS (47) yang diamankan di dua lokasi berbeda di Kota Pekanbaru, Riau.

"TKP nya ada dua tempat rumah kontakan yang bersangkutan yaitu di jalan Swadaya dan di Griya Pasir Mas, Kelurahan Tobek Godang, Pekanbaru," ujarnya.

Kedua, menurut Victor, penangkapan yang dilakukan oleh Polresta Pekanbaru yang menyita barang bukti 6 kg sabut dari 5 tersangka yakni A, H, AZ, O dan I. Kelima pelaku ditangkap di daerah Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru.

"Ketiga dari Direktorat Narkoba juga, itu BB nya sabu 14,35 gram," jelasnya.

Turut hadir pada pemusnahan tersebut, perwakilan Kejaksaan Tinggi Riau dan Pengadilan Tinggi, BNNP Riau dan Kuasa Hukum tersangka. -dn

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler