Kanal

Jual Chip Higgs Domino di Warung Kopi, Pria Asal Bagansiapiapi Ditangkap

RIAUIN.COM - Polisi menangkap seorang pria berinisial S (30), warga Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir terkait perjudian online jenis Higgs Domino.

Tersangka berinisial S ditangkap polisi pada Jumat (29/10/2021) sekira pukul 15.30 WIB, saat duduk di salah satu warung kopi (warkop) di Bagansiapiapi, Kelurahan Bagan Kota Kecamatan Bangko.

Kasubag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka S ini berawal dari aduan masyarakat ke Polda Riau.

Informasi itu menyebutkan bahwa adanya aktifitas agen atau bandar judi online Higgs Domino di salah satu kedai kopi Bagansiapiapi pada Jumat, (29/10/2021) sekira pukul 23.00 WIB. 

Atas pengaduan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Dari penyelidikan tersebut, ternyata ada aktivitas jual chip perjudian online Higgs Domino. Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa SIK, MH yang memimpin penangkapan bersama tim, langsung mengamankan 1 orang pria yang diduga sebagai agen/bandar.

"Sementara hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa sudah 2 bulan lebih menjadi agen judi jenis Higgs Domino. Sedangkan perputaran jual beli chip mencapai Rp1,4 juta perhari dengan keuntungan kurang lebih Rp 300.000 per hari," ujarnya, Sabtu (30/10/2021).

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang-bukti uang tunai Rp2.347.000, 1 buah akun Higgs Domino dengan Id (47800878), 2 Unit Handphone Merek Redmi warna Biru dan Merek Xiomi warna Hitam dan 1 buah tas merek gardio warna coklat.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Rokan Hilir guna penyidikan lebih lanjut. -dn

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler