Kanal

Polisi Tangkap Maling Toko Variasi Sepeda Motor di Rengat, Temannya DPO

RIAUIN.COM - ME (26) warga Kecamatan Pasir Penyu tak berkutik saat diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Inhu.
Kepada polisi ME mengaku telah membongkar toko variasi sepeda motor di sultan kota Rengat, Kabupaten Inhu, milik Rahmat (26). 

"Tersangka diringkus di rumahnya serta sejumlah barang bukti seperti pakaian miliknya ketika beraksi dan 1 unit sepeda motor jenis Honda Astrea Prima dengan Nopol BM 5208 DY yang digunakan tersangka," kata Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso Kasat Reskrim AKP Firman Fadhila, Senin (30/8/2021).

Kasus ini berawal saat korban Rahmat 
melaporkan kejadian pada Senin (12/72021) lalu. Saat korban berangkat ke Pekanbaru karena ada keperluan. Namun sebelum berangkat, dia telah mengunci semua pintu dan jendela toko.

Setelah 4 hari di Pekanbaru, pada Jumat (16/7/2021) pagi, korban kembali ke Rengat dan langsung menuju tokonya pada pukul 14.30 WIB.

"Ketika masuk toko, korban sangat kaget melihat pintu toko tidak lagi terkunci, teralinya telah rusak dibobol dengan paksa," jelasnya.

Setelah itu, kata Kasat, korban langsung mengecek barang-barang berharga dalam toko itu, telah hilang 13 buah helm, 3 pasang shockbreaker, 50 lembar sarung jok dan 5 buah lampu dengan total kerugian puluhan juta rupiah.

"Tersangka juga mengaku jika semua barang-barang hasil curian dijual kepada HS dengan harga Rp4 juta, uang hasil penjualan dibagi dua, tersangka mendapatkan bagian  Rp2 juta," ungkapnya.

Tanpa membuang-buang waktu, polisi dari Satreskrim Inhu langsung memburu HS, namun telah melarikan diri.

"HS sudah kita masuk tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskrim Polres Inhu," ujarnya.--gus.

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler