Kanal

Bawa Kabur Mobil Rental ke Sumut, Warga Pekanbaru Dibekuk Polisi

RIAUIN.COM - Seorang pria warga Tampan Kota Pekanbaru ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambang. Pelaku ditangkap karena menggelapkan mobil yang direntalnya dari warga Tarai Bangun Kecamatan Tambang, Kampar.

Pelaku berinisial AS (51) warga Perumahan UNRI Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru, ditangkap pada Sabtu (28/08/2021) di Aek Nabara, Sumatera Utara.

Penangkapan tersangka AS ini atas laporan korban Dwi Khaerunas warga Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang. Korban melapor ke Polsek Tambang karena mobil miliknya jenis Daihatsu Terios BM-1948-ZV yang dirental AS sejak (01/06/2021), telah dibawa kabur oleh pelaku hingga kini.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tambang lakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut serta lakukan upaya pencarian terhadap pelaku.

Berdasarkan informasi yang diperoleh pihak kepolisian Pada hari Jumat 27 Agustus bahwa pelaku AS sedang berada di Kota Medan Sumatera Utara. Untuk itu, Kanit Reskrim IPDA Melvin Sinaga SH bersama Tim Opsnal Polsek melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Pada hari Sabtu dinihari sekira pukul 02.00 WIB, Tim Unit Reskrim Polsek Tambang berhasil mengamankan pelaku di Aek Nabara Sumatera Utara, selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku penggelapan mobil ini, disampaikan bahwa tersangka AS kini telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Untuk mobil yang digelapkan oleh tersangka AS tersebut, kini masih dalam pencarian, ucapnya. 

Berdasarkan pengakuan pelaku kepada polisi, mobil tersebut telah digadaikannya kepada seseorang.

"Kini Tim Penyidik Polsek Tambang tengah menyelidiki keberadaan mobil tersebut," tutupnya.--yus.

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler