Kanal

Lari ke Atap Rumah, DPO Narkoba di Kampar Kiri Hilir Ditangkap di Marpoyan Damai Pekanbaru

RIAUIN.COM - Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil menangkap buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus narkoba. Pelaku yang sempat lari ke atas atap rumah ini ditangkap di Perumahan Kartama Raya,  Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Kamis (26/08/2021).

DPO kasus narkoba yang ditangkap aparat kepolisian ini adalah NA alias KD (34), warga Kampung Bukit Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar.

Sebelumnya, Jumat (20/08/2021), Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri Hilir dipimpin Kapolsek AKP Asdisyah Mursid melakukan penangkapan terhadap AS alias ZD di Desa Simalinyang.

Dari tersangka AS ini didapat barang bukti 3 paket narkoba sabu-sabu  seberat 7,16 gram. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, diakui AS narkoba tersebut didapatnya dari tersangka NA alias KD. Sebelumnya,  pada pemeriksaan awal diakui AS bahwa sabu-sabu itu didapatnya dari EDO.

Selanjutnya, Kamis (26/08/2021), polisi melakukan pengembangan, diperoleh informasi DPO atas nama NA alias KD tinggal di Perumahan Kartama Raya Kecamatan, Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Polisi segera mendatangi rumah kontrakan NA alias KD dan langsung melakukan pengerebekan. Saat itu tersangka NA alias KD mencoba melarikan diri dengan cara naik ke loteng rumah dan lari dari satu atap ke atap lain rumah tetangganya. 

Akhirnya pelaku berhasil diamankan lalu dilakukan penggeledahan di rumah kontrakannya. Namun tim tidak menemukan barang bukti lainnya.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Asdisyah Mursid membenarkan penangkapan DPO kasus narkoba ini. 

"Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.--yus.

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler