Kanal

Polres Kampar Tangkap Tersangka Pengedar Sabu di Desa Bukit Payung

RIAUIN.COM - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar menciduk seorang pelaku narkoba di Desa Bukit Payung, Kecamatan Bangkinang, Selasa (17/08/2021).

Tersangka narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan adalah DS alias DI (22), warga Desa Petapahan,  Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Dari pelaku ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening, sebuah kotak rokok merk On Bold yang dijadikan tempat menyimpan shabu, 1 unit HP merk Redmi warna hitam dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih dengan Nopol BM-5213-ZP.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (17/08/2021) sekira pukul 16.00 Wib. Saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tengah melakukan penyelidikan, terkait informasi maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Desa Bukit Payung.

Dari hasil penyelidikan, tim mengamankan seorang pria inisial DS alias DI yang dicurigai sebagai pengedar sabu-sabu. Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan terhadapnya.

"Dari penggeledahan, ditemukan 1 paket sabu-sabu terbungkus plastik bening dalam kotak rokok merek On Bold dan beberapa barang bukti lainnya. Kemudian, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kapolres Kampar AKBP Rido Purba melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar, Rabu (18/8/2021).--yus.

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler