Kanal

Ancam Warga dengan Senjata Tajam, Pria 35 Tahun di Tapung Kampar Diserahkan ke Polisi

RIAUIN.COM - Seorang pria di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, diamankan warga lalu diserahkan ke Polsek Tapung, Senin (16/8/2021) sore.

Pria berinisial ES (35) ini dilaporkan karena melakukan pengancaman kepada warga dengan senjata tajam.  Pelaku selalu membawa senjata tajam hingga membuat warga resah.

Penangkapan tersangka ES ini atas laporan korban RS (39) warga Dusun Kota Batak, Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung, Kampar. Sebenarnya pelaku ES memiliki hubungan saudara dengan RS (korban), namun diduga karena sakit hati, ES kemudian beberapa kali mendatangi korban sambil membawa senjata tajam dan mengancam untuk membunuhnya.

Warga ikut resah dengan tabiat tersangka RS ini yang kemana-mana selalu membawa senjata tajam. Selain itu perbuatan tersangka RS di daerah tersebut juga sering melanggar ketertiban umum sehingga warga jadi gerah, lalu bersama-sama mengamankan pelaku dan menyerahkannya kepada pihak berwajib.

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno didampingi Panit Reskrim Iptu Lambok Hendriko saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

"Tersangka kini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya.--yus.

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler