Kanal

Miliki 7 Paket Sabu-sabu Siap Edar, Warga Perhelatan Raja Ditangkap Polisi

RIAUIN.COM - Polisi berhasil menangkap DP alias DK (22) warga Desa Sialang Kubang Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, 
terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Desa Lubuk Sakat, Ahad (15/8/2021) malam.

Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti 7 paket sabu-sabu siap edar  terbungkus plastik bening, sebuah Hp merk Vivo warna merah, 1 unit sepeda motor Suzuki Spin warna biru, sebuah bong dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Kapolsek Perhentian Raja Iptu Rachmat Wibowo didampingi Kanit Reskrim Ipda A Candra Widodo menyebutkan, pengungkapan kasus ini berawal saat anggota Unit Reskrim mendapat informasi, terduga membawa sabu-sabu di Desa Lubuk Sakat.

Kemudian, saat polisi mendatangi lokasi, terlihat terduga pelaku sedang mengendarai sepeda motor Suzuki Spin warna biru BM-5628-PW dan diminta berhenti oleh petugas.

Pelaku berusaha melarikan diri lalu dihadang oleh petugas hingga terjatuh. Sebelumnya terlihat tersangka membuang bungkusan yang dibalut kertas tisu.

"Setelah mengamankan pelaku, kemudian petugas mengecek benda yang dibuang tersangka dan ternyata dalam bungkusan berbalut kertas tisu itu berisi 7 paket sabu-sabu dalam plastik bening kecil," ujar Kapolsek.

Saat diinterogasi, tersangka DK mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Perhentian Raja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.--yus.

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler